BPJS Ketenagakerjaan Beri Peluang Pekerja Miliki Rumah Impian Lewat Program MLT Perumahan

BPJS Ketenagakerjaan memberi peluang bagi seluruh pekerja untuk memiliki hunian melalui Program MLT Perumahan.

BPJS Ketenagakerjaan Beri Peluang Pekerja Miliki Rumah Impian Lewat Program MLT Perumahan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Opik Taufik mengatakan, manfaat layanan tambahan (MLT) tersebut merupakan Program MLT Perumahan yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - BPJS Ketenagakerjaan memberi peluang bagi seluruh pekerja untuk memiliki hunian melalui Program MLT Perumahan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Opik Taufik mengatakan, manfaat layanan tambahan (MLT) tersebut merupakan Program MLT Perumahan yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah.

Program MLT Perumahan ini sebagai wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam mensukseskan program sejuta rumah dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” kata Opik, Selasa 28 November 2023.

Baca Juga : Bagi Wajib Pajak UMKM, Ini Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Opik menjelaskan, kemudahan mendapatkan renovasi dan hunian itu adalah manfaat layanan tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Tenaga kerja (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

“Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni KPR (Kredit Pemilikan Rumah), PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan), PRP (Pinjaman Renovasi Perumahan), dan FPPP/KK (Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi),” ucap Opik.

Baca Juga : XL Axiata Gandeng Huawei Luncurkan Penggunaan Komersial Network Digital Map Perdana di Asia Pasifik

Program MLT Perumahan merupakan fasilitas layanan tambahan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta berupa bunga bank yang lebih ringan dibandingkan bunga komersil lain pada pinjaman KPR dengan maksimal harga rumah Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, dan Pinjaman Renovasi Perumahan maksimal sebesar Rp200 juta.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani