BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Aman, Ini Cara Tepat Merawat agar Tetap Higienis
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan galon guna ulang yang beredar di masyarakat aman digunakan selama memenuhi standar pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan Galon Guna ulang yang beredar di masyarakat aman digunakan selama memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Jaminan keamanan tersebut diberikan terhadap galon yang telah mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berada dalam pengawasan berkala BPOM.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan galon guna ulang yang telah lolos proses sertifikasi dan pengawasan.
"Ya tentu aman, yang sudah (tersertifikasi) Badan POM-nya sudah pasti aman. Karena kan salah satu persyaratan Badan POM mengeluarkan kalau dia sudah punya SNI. Jadi semua kemasan yang ber-SNI itu aman," kata Taruna Ikrar di Jakarta.
Menurut Taruna, pengawasan BPOM tidak hanya sebatas pemeriksaan dokumen administrasi. Lembaga tersebut juga melakukan evaluasi berdasarkan data empiris, mulai dari proses produksi, sertifikasi pabrik, hingga kemasan yang digunakan.
"Jadi kita tidak sekadar administratif tapi kita ada data empirisnya, jadi kalau sudah ada data Badan POM, aman," ujarnya.
Selain pengawasan BPOM, proses pengisian air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek juga mengikuti standar industri yang ditetapkan Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Pada umumnya, pabrik AMDK menerapkan prosedur berlapis untuk menjaga kebersihan galon sebelum digunakan kembali. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi fisik wadah, pencucian, sterilisasi bagian dalam dan luar galon, pengisian air melalui sistem filtrasi, hingga pemeriksaan akhir dan penyegelan.
Dalam proses sterilisasi, bagian dalam galon dibilas menggunakan air murni bertekanan tinggi untuk menghilangkan sisa bahan pembersih. Setelah itu, galon disterilkan menggunakan desinfektan khusus seperti ozon guna memastikan bakteri maupun mikroorganisme dari penggunaan sebelumnya telah mati.
Seluruh tahapan dilakukan secara otomatis menggunakan mesin tertutup tanpa kontak langsung dengan tangan manusia sehingga standar higienitas tetap terjaga.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, BPOM, dan BSN juga melakukan inspeksi berkala terhadap pabrik-pabrik AMDK guna memastikan seluruh proses produksi tetap sesuai standar yang berlaku.
Meski demikian, keamanan galon guna ulang juga dipengaruhi oleh cara konsumen memperlakukannya setelah digunakan. Masyarakat diimbau tidak membanting galon atau menyikatnya terlalu keras karena dapat merusak permukaan kemasan.
Selain itu, galon berisi air minum sebaiknya disimpan di tempat yang teduh dan tidak terpapar sinar matahari secara langsung. Langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas kemasan sekaligus mencegah potensi migrasi senyawa tertentu ke dalam air minum.
Dengan kombinasi pengawasan pemerintah, standar produksi industri, dan penggunaan yang tepat oleh masyarakat, galon guna ulang tetap menjadi kemasan air minum yang aman dan Higienis untuk digunakan sehari-hari.***
Editor : JakaPermana

