Budi Sebut Dana Komando di PT DI Sudah Lama Ada

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso menegaskan sistem kemitraan di perusahaan pelat merah itu sudah ada saat dirinya pertama masuk pada 2007.

Budi Sebut Dana Komando di PT DI Sudah Lama Ada
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso menegaskan sistem kemitraan di perusahaan pelat merah itu sudah ada saat dirinya pertama masuk pada 2007.

Hal itu diungkapkan Budi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi  PT DI, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (8/3/2021).

Dalam keterangannya di hadapan majelis T Benny Eko Supriadi, Budi menyebutkan semenjak ditunjuk menjadi Dirut di PT DI sistem mitra penjualan sudah ada. Bahkan, hal itu ada peraturan direksinya.

Baca Juga : Wujudkan Kekebalan Kelompok, Pemkot Bandung Percepat Vaksinasi Covid-19

“Memang sudah ada, dan saat tanya ada aturannya. Memang ada,” katanya.

Dia menjelaskan, diadakannya mitra penjualan sendiri lantaran saat itu PT DI diambang pailit, saking pailitnya untuk membayar gaji karyawan pun tidak ada. Bahkan, saat itu perusahaan sebesar PT DI tidak mempunyai fasilitas perbankan.

”Sehingga kalau ada orang yang mau menanggulangi dulu (donatur) dan kita bayar setelahnya. Itu salah satu cara kita cari orang yang mau membiayai. Karena pinjam ke bank tidak bisa, apalagi ke pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga : Pelaku UMKM Diharapkan Tidak Sepelekan Laporan Keuangan

Soal adanya permintaan dari user, lanjutnya, Budi mengaku tidak pernah langsung ke dirinya. Namun, selalu ada laporan dari direksi tiap direktorat. Saat itu istilahnya bukan dana khusus melainkan dana komando.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani