Bupati Bandung Barat dan Anaknya Resmi Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 TA 2020. 

Bupati Bandung Barat dan Anaknya Resmi Ditahan KPK
foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 TA 2020. 

 

Sebelum dilakukan penahanan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (1/4/2021) bersama satu orang lainnya, yakni M Tototh Gunawan. Saat itu M Totoh langsung ditahan usai diperiksa, sementara Aa Umbara dan anaknya tidak hadir lantaran sakit. 

Baca Juga : Alhamdulillah, Salat Tarawih Berjamaah Ramadan Kali Ini Bisa di Masjid

 

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan kepada para tersangka masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 9 April-28 April 2021 dengan penahanan rutan," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers yang disiarkan langsung dari laman twitter KPk, Jumat (9/4/2021). 

 

Baca Juga : Ini Pesan Kang DS Menghadapi Teroris

Aa Umbara ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK dan Andri ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling CI (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

Halaman :


Editor : JakaPermana