LKPJ Bupati Bandung Barat Menuai Sorotan, Ketua Komisi I Angkat Bicara

Sempat diwarnai sorotan sidang paripurna LKPJ bupati bandung Barang tahun 2025 menuai sorotan karena diwarnai walk out dan Bamus ini penjelasan Ketua Komisi I

LKPJ Bupati Bandung Barat Menuai Sorotan, Ketua Komisi I Angkat Bicara
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi berikan penjelasan soal waktu rapat Banmus dan aksi walk out yang kerap terjadi dalam Rapat Paripurna di DPRD.

 
INILAHKORAN.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung Barat Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026) sempat menuai sorotan publik. 

Pasalnya, agenda tersebut dikabarkan mengalami penundaan waktu dan diiringi aksi walk out oleh sejumlah anggota dewan. Kendati demikian, Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi menilai hal tersebut sebagai sebuah dinamika yang lumrah terjadi dalam lingkungan pemerintahan.
 
"Proses yang dianggap 'molor' sebenarnya merupakan tahapan penting dalam mekanisme pengawasan legislatif," kata Sandi saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, penundaan waktu tersebut digunakan untuk mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus), yang bukan bertujuan menghambat proses, melainkan sebagai wadah bagi anggota dewan untuk menyampaikan ide, pandangan, dan sikap terkait kinerja Pemerintah Daerah.
 
"LKPJ merupakan turunan dari proses pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang melibatkan tiga unsur, yakni teknokratis, politis, dan partisipatif. Ketiga unsur ini menjadi dasar bagi legislatif untuk memberikan rekomendasi," jelasnya
 
Sandi menegaskan, proses tersebut memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, termasuk batasan waktu akhir pelaksanaan rapat paripurna yang tidak boleh melewati pukul 00.00 WIB. 

"Meskipun tidak ada batasan waktu khusus untuk Banmus, legislatif tetap berusaha mengejar deadline sesuai peraturan," tegasnya.
 
Terkait aksi walk out dan ketidakhadiran sebagian anggota dewan, Sandi menerangkan, hal tersebut merupakan bentuk sikap politik yang sah-sah saja selama sesuai dengan aturan dan amanat undang-undang.
 
"Sikap politik tidak bisa dipersalahkan dan disamakan dengan kedisiplinan, karena jabatan anggota DPRD memikul tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat dari berjalannya roda pemerintahan," ujarnya.
 
Sandi menilai, aksi tersebut muncul karena sejumlah keterangan dan capaian yang disampaikan dalam LKPJ belum terealisasi secara substansi. 

"Beberapa indikator makro, Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemda, dan IKU perangkat daerah yang telah ditetapkan belum tercapai sesuai target yang direncanakan," sebutnya.
 
Dari sisi penilaian kinerja, Sandi memberikan skor 70 persen untuk kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2025. 

"Sektor infrastruktur telah berjalan dengan baik, meskipun masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus lebih dimaksimalkan," ujarnya.
 
Sandi menyebut, DPRD bakal mendukung penuh pelaksanaan visi misi Bupati selama masa jabatan, dengan catatan dari perencanaan dan pelaksanaannya lebih matang serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
 
"LKPJ bukan sekadar agenda penilaian kepuasan atau ketidakpuasan, maupun momentum menyatakan setuju atau tidak setuju," imbuhnya.

Sebaliknya, momentum paripurna LKPJ digelar untuk penyampaian rekomendasi-rekomendasi yang harus ditelaah dan disiapkan agar bisa dijalankan lebih baik lagi di masa-masa mendatang oleh pemerintah daerah.
 
"Di samping dinamika yang terjadi, saya juga mengapresiasi dan bersyukur dengan kehadiran beberapa tokoh dalam momentum LKPJ tersebut," ungkapnya.

Sandi mengajak seluruh pihak untuk belajar bersama dalam melaksanakan pembangunan agar tidak terlambat dan tidak menabrak aturan, namun tetap ada ruang untuk kesepakatan bersama demi kelancaran roda pemerintahan. ***
 


Editor : Ahmad Sayuti