Ungkap LKPJ 2022, Ini Sejumlah Program yang Telah Dilaksanakan Pemkot Cimahi
Seluruh program tersebut merupakan implementasi dari visi dan misi Kota Cimahi yang tertuang dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kota Cimahi periode 2017-2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah (Pemkot) Cimahi mengklaim sepanjang tahun 2022 pihaknya telah melaksanakan berbagai program yang merupakan implementasi dari 24 urusan wajib dan 6 urusan pilihan berdasarkan program.
Seluruh program tersebut merupakan implementasi dari visi dan misi Kota Cimahi yang tertuang dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kota Cimahi periode 2017-2022.
"Visi Kota Cimahi 2017-2022 antara lain Mewujudkan Cimahi Baru Maju, Agamis dan Berbudaya," kata Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi terkait memicu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 digelar di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita Kota Cimahi, belum lama ini.
Dikdik menjelaskan, visi tersebut menyelesaikan dalam 5 misi utama Kota Cimahi, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkepribadian, berakhlak mulia, cerdas, sehat dan unggul. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang amanah, profesional, efektif, efisien, dan ekonomis yang berbasis pada sistem penganggaran yang pro rakyat.
" Memberdayakan ekonomi daerah berbasis ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada pengembangan sektor jasa berbasis teknologi informasi, dan industri kecil menengah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan Mewujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat yang berkeadilan, dan peningkatan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan dan berkelanjutan," jelasnya.
Menurutnya, guna mewujudkan visi dan misi yang ditetapkan, pada tahun anggaran 2022 Pemkot Cimahi telah menggelar berbagai program dan dalam penetapan daerah belanja Kota Cimahi, mengacu pada arah dan kebijakan umum, serta prioritas strategi pembangunan Kota Cimahi tahun 2022.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2022 yang ditetapkan berdasarkan Perda no. 15 tahun 2021 setelah hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat menetapkan daerah belanja sebesar Rp1.480.824.900.153," tuturnya.
Selanjutnya, sambung dia, terdapat perubahan APBD tahun 2022 yang ditetapkan berdasarkan Perda no. 6 tahun 2022, yang kemudian dirubah kembali dengan Perwal Kota Cimahi nomor 47 tahun 2022 besarnya belanja daerah sebesar Rp1.614.782.803.477.
Ia menilai, dalam catatan strategi dari anggota dprd Kota terdapat beberapa penekanan pada berbagai elemen anggaran tahun 2022, antara lain anggaran belanja tidak langsung, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial .
"Catatan strategi dari rekan-rekan anggota DPRD mudah-mudahan bisa mengulas hal-hal yang sekiranya bisa diperbaiki untuk tahun anggaran mendatang," imbuhnya.
"Adapun dalam tahun anggaran 2022 yang lalu, pos pembiayaan yang dianggarkan pada dasarnya direalisasikan sesuai dengan kaidah-kaidah normatif sebagaimana berlaku pada tahun- tahun sebelumnya," tutupnya. *** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

