LKPJ Gubernur Jabar 2020 Diterima DPRD

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar. 

LKPJ Gubernur Jabar 2020 Diterima DPRD
istimewa

INILAH, Bandung-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar. 

Berkas laporan LKPJ diserahkan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/4/2021).

"LKPJ Gubernur tahun 2020 diterima dengan baik oleh dewan," kata Kang Emil.

Baca Juga : Pemprov Perpanjang Kerja Sama Fasilitas Akomodasi Bagi Nakes

Sebelum mendapat rekomendasi, LKPJ Gubernur terlebih dulu dibahas oleh Pansus I. Kang Emil mengatakan, Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian cukup memuaskan.

"Penilaiannya cukup memuaskan dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki," ucapnya.

Kang Emil memastikan catatan pada LKPJ 2020 akan disempurnakan pada LKPJ 2021. Menurutnya, wajah pemerintah daerah ada pada kinerja di eksekutif dan legislatif. 

Baca Juga : Sukabumi Ditimpa Bencana, JQR Kirimkan Bantuan

"LKPJ akan kita sempurnakan di 2021 karena wajah pemerintahan daerah ada di eksekutif dan legislatif juga, jadi ini kebersamaan dan kita harus saling menguatkan," tuturnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana