Bupati Bandung Dadang Supriatna Beri Bantuan Khusus Keluarga Korban Laka Lantas Nagreg

Bupati Bandung Dadang Supriatna mendampingi Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke rumah korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) Nagreg

Bupati Bandung Dadang Supriatna Beri Bantuan Khusus Keluarga Korban Laka Lantas Nagreg
upati Bandung Dadang Supriatna mendampingi Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke rumah korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Nagreg,

INILAHKORAN-Bupati Bandung Dadang Supriatna mendampingi Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke rumah korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Nagreg, Rabu (8/12/2021) lalu.

Dadang Supriatna mengapresiasi Kasad Jenderal TNI Dudung, Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi dan Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto yang takziah langsung ke makam Handi Saputra (16) dan Salsabila (14).

Sebelumnya diberitakan, korban lakalantas tersebut dikabarkan hilang setelah mengalami kecelakaan yang melibatkan oknum TNI-AD. Korban yang terdiri dari dua remaja itu, jasadnya ditemukan Sabtu (11/12) di Jawa Tengah.
 

“Ini salah satu bukti kepedulian TNI AD kepada masyarakat. Saya minta semua pihak tidak menyalahkan institusi tertentu, karena peristiwa ini terjadi karena ulah oknum, dan saya yakin proses hukum sudah berjalan sesuai prosedur dan aturan,” kata Dadang yang ditemui di rumah duka, Desa Ciaro, Nagreg, Senin (27/12/2021).

Dadang merasa prihatin atas musibah yang menghilangkan nyawa dua remaja itu.

“Masyarakat Kabupaten Bandung dan keluarga tentu paham, bahwa ini merupakan takdir. Semoga almarhum dan almarhumah ditempatkan di Surganya Allah Subhanahu Wa Ta'ala,” ujarnya.
 
Baca Juga: KASAD Dudung Abdurachman Melayat Rumah Korban Kecelakaan di Nagreg

Dadang juga menyampaikan, pihaknya akan memberikan bantuan khusus kepada keluarga dan ahli waris korban.

“Bantuan akan kami berikan melalui Pak Kades dan Pak camat. Pak Kasad juga menyampaikan akan merenovasi tempat tinggal keluarga korban. Karena rumahnya memang masuk kedalam kategori tidak layak dan perlu diperbaiki,"katanya.(rd dani r nugraha).***
 
 


Editor : inilahkoran