Burhanudin Dorong Jasa Sarana dan Konsorsium Pengusaha Tambang Tekan MoU
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mendorong konsorsium pengusaha tambang dan PT Jasa Sarana menekan kontrak perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cigudeg-Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mendorong konsorsium pengusaha tambang dan PT Jasa Sarana menekan kontrak perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).
"MoU antara konsorsium pengusaha tambang dan PT Jasa Sarana harus berjalan pararel dengan administrasi perijinan dan land clearing," kata Burhanudin kepada wartawan, Selasa, 29 November 2022.
Burhanudin menerangkan bahwa menjelang ground breaking, Jaya Baya Grup dan PT Jasa Sarana sudah melakukan land clearing jalan khusus tambang hingga sepanjang 9 Km.
"Walaupun ground breaking baru dilakukan di awal Bulan Desember nanti oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tetapi proses land clearing jalan khusus tambang sudah berlangsung hingga 9 Km," terangnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) ini menambahkan bahwa proses pembebasan lahan milik masyarakat yang akan dijadikan jalan khusus tambang, sudah selesai.
"Lahan masyarakat yang akan digunakan sebagai jalan khusus tambang sudah dibebaskan, kalau lahan milik pe7ngusaha tambanh, itu akan dikonversikan menjadi saham kepemilikan jalan khusus tambang," tambahnya.
Burhanudin melanjutkan bahwa Pemkab Bogor juga akan memiliki saham atas kepemilikan jalan khusus tambang, yang melintasi Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
"Kami juga akan memiliki saham, ikut dalam kepemilikan dan pengelolaan jalan khusus tambang, yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Tanggerang atau Jalan Bogor Outing Ring Road (BORR) 3," lanjut Burhanudin. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti


