Cara Lain Atasi Jalur Maut, Pemkab Bogor Bakal Tutup Usaha Tambang Tanpa Izin

Pemkab Bogor bersama Forkopimda dan Pemprov Jawa Barat akan menutup usaha tambang yang tak berizin.

Cara Lain Atasi Jalur Maut, Pemkab Bogor Bakal Tutup Usaha Tambang Tanpa Izin
Suasana sebuah kawasan pertambangan di Kabupaten Bogor.,

INILAHKORAN, Cibinong – Pemkab Bogor bersama Forkopimda dan Pemprov Jawa Barat akan menutup usaha tambang yang tak berizin.

Penutupan usaha tambang ilegal itu akan dilakukan Pemkab Bogor sebagai upaya untuk mengatasi persoalan berat yang terjadi di jalur tambang. Ini menjadi langkah jangka menengah untuk mengurai masalah.

“Penutupan operasional usaha tambang tak berizin ini untuk mengurangi beban,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin kepada wartawan di Cibinong, Selasa 9 Januari 2023.

Baca Juga : Kantin Kabita, Buat Kulineran dan Kongkow Lebih Nyaman di Balai Kota Bogor 

Satu yang pasti, penutupan operasional itu akan mengurangi arus lalu lintas truk tambang yang kian merisaukan, terutama di Kecamatan Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang, dan Tenjo.

Selain penutupan usaha tambang tanpa izin, Pemkab Bogor juga menyiapkan langkah jangka menengah lainnya. Yakni melakukan pemeliharaan jalan di wilayah tambang.

“Solusi jangka menengah lainnya ialah Pemprov Jawa Barat akan melakukan pemeliharaan jalan hingga 1,8 kilometer di jalan provinsi yang ada di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya,” tuturnya.

Baca Juga : Asmawa Tosepu Tinjau Lokasi Laka Lantas yang Tewaskan 2 Orang Ditabrak Truk Tambang di Leuwisadeng

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku optimistis Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dapat menyelesaikan pembangunan kantong parkir untuk truk atau angkutan khusus tambang pada akhir Januari 2024.

Halaman :


Editor : Zulfirman