Cara Lain Atasi Jalur Maut, Pemkab Bogor Bakal Tutup Usaha Tambang Tanpa Izin
Pemkab Bogor bersama Forkopimda dan Pemprov Jawa Barat akan menutup usaha tambang yang tak berizin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Pemkab Bogor bersama Forkopimda dan Pemprov Jawa Barat akan menutup usaha tambang yang tak berizin.
Penutupan usaha tambang ilegal itu akan dilakukan Pemkab Bogor sebagai upaya untuk mengatasi persoalan berat yang terjadi di jalur tambang. Ini menjadi langkah jangka menengah untuk mengurai masalah.
“Penutupan operasional usaha tambang tak berizin ini untuk mengurangi beban,” kata Sekretaris Daerah kabupaten bogor, burhanudin kepada wartawan di Cibinong, Selasa 9 Januari 2023.
Satu yang pasti, penutupan operasional itu akan mengurangi arus lalu lintas truk tambang yang kian merisaukan, terutama di Kecamatan Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang, dan Tenjo.
Selain penutupan usaha tambang tanpa izin, Pemkab Bogor juga menyiapkan langkah jangka menengah lainnya. Yakni melakukan pemeliharaan jalan di wilayah tambang.
“Solusi jangka menengah lainnya ialah Pemprov Jawa Barat akan melakukan pemeliharaan jalan hingga 1,8 kilometer di jalan provinsi yang ada di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya,” tuturnya.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku optimistis Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dapat menyelesaikan pembangunan kantong parkir untuk truk atau angkutan khusus tambang pada akhir Januari 2024.
"Artinya tidak menunggu lama Insya Allah paling lambat akhir Januari sudah bisa digunakan kantong parkir tersebut, itu adalah salah satu upaya ikhtiar kami dalam waktu jangka pendek,” kata Asmawa saat meninjau pembangunan kantong parkir di Tenjo.
Ia menyebutkan, peninjauan itu dilakukan untuk memastikan sejauh mana progres pembangunan kantung parkir untuk truk tambang sebagai upaya penyelesaian polemik operasional truk tambang di wilayah Parungpanjang dan sekitarnya.
“Kami kembali turun ke wilayah untuk memastikan progres pembangunan kantong parkir angkutan tambang, sedang dalam proses yang saat ini sudah progresnya di kisaran 60 persen," ujar Asmawa yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri.
Pekan lalu, ia juga turun ke Parungpanjang untuk memetakan strategi penanganan polemik di wilayah Parungpanjang karena truk tambang di wilayah tersebut kerap beroperasi di luar aturan.
"Hari ini kita cek langsung ke lokasi kantung parkir yang mudah-mudahan mulai besok pemadatan sudah bisa digunakan dalam rangka pembatasan jam operasional angkutan tambang," paparnya. (reza zurifwan)
Editor : Zulfirman

