Cegah Perundungan di Sekolah, Ridwan Kamil Luncurkan Program Stopper Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) Jabar dalam rangkaian Siaran Keliling (Sarling) Jabar di SMA Negeri 2 Kota Banjar. 

Cegah Perundungan di Sekolah, Ridwan Kamil Luncurkan Program Stopper Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) Jabar dalam rangkaian Siaran Keliling (Sarling) Jabar di SMA Negeri 2 Kota Banjar. /Humas Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Banjar-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) Jabar dalam rangkaian Siaran Keliling (Sarling) Jabar di SMA Negeri 2 Kota Banjar. 

Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menuturkan, program tersebut bertujuan untuk meminimalisir aksi perundungan sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta didik. 

"Hari ini anak-anak sekolah di Jabar akan mendapatkan perlindungan terhadap rasa aman, nyaman bersekolah dengan hadirnya Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan," ucap Kang Emil. 

Baca Juga : Peringati HPSN 2023, Pemprov Jabar Dorong Pengolahan Sampah Jadi Sumber Penggerak Perekonomian

Kang Emil berharap program Stopper Jabar dapat mencegah perundungan. "Selama ini kalau terjadi perundungan seringkali viral dan saya yakin banyak yang tidak viral yang terjadi perundungan di mana-mana," ucapnya.

Dalam program Stopper Jabar, kata Kang Emil, ada empat komponen sistem yakni konsultasi, laporan aduan, edukasi, dan pendampingan.

"Kami punya sistem bisa melapor via WhatsApp, via QR Code, via website, kepada sebuah sistem yang kami launching hari ini namanya Stopper Jabar," tutur Kang Emil. 

Baca Juga : Hari Peduli Sampah Nasional, Pandawara Group dan JQR Bersih-bersih Sampah Sungai 

"Sekarang siswa-siswa di Jabar tenang akan ada respons. Karena kalau tidak direspons akan jadi catatan, karena setiap pelaporan akan masuk ke Gubernur Jabar melalui Kepala Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana