Santri Ponpes di Ujungberung Alami Perundungan, Polda Jabar Sudah Terima Laporan
Seorang santri diduga jadi korban perundungan oleh senoronya saat korban tengah demam dan berbaring di kamarnya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dugaan kasus perundungan terhadap seorang bocah berusia 13 tahun di salah satu pondok pesantren di kawasan Ujungberung, Kota Bandung, ramai dibahas di media sosial.
Informasi itu muncul dari sebuah unggahan di Instagram yang menceritakan dugaan peristiwa perundungan terhadap korban.
Berdasarkan kronologi yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat, kejadian tersebut disebut terjadi pada 30 September 2025. Saat itu korban sedang berbaring di kamar karena dalam kondisi demam.
Korban kemudian diduga didatangi seorang santri bersama dua orang dewasa yang disebut merupakan kakak dari santri tersebut. Mereka disebut masuk ke kamar lalu mengunci pintu.
Korban diduga diintimidasi hingga dipaksa bangun. Salah satu orang disebut sempat memiting kepala korban dan menamparnya sambil merekam kejadian tersebut.
Direktur Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat AKBP Rumi Untari membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut.
"Iya benar, LP sudah diterima dan sedang dalam proses penanganan," kata Rumi saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).
Editor : Ahmad Sayuti


