Cihampelas Menata Ulang Jejak Kejayaan Lama

CIHAMPELAS pernah menjadi denyut wisata belanja Kota Bandung. Kini, kawasan yang sempat kehilangan pesonanya itu menanti babak baru.

Cihampelas Menata Ulang Jejak Kejayaan Lama
DIAMBIL ALIH: Sejumlah pengendara melintasi Teras Cihampelas, Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Pemprov Jabar memastikan penataan kawasan Cihampelas akan dipercepat melalui pengambilalihan pengelolaan aset.

Oleh: Yuliantono

Selama bertahun-tahun, Cihampelas menjadi salah satu nama yang melekat dengan wisata belanja Kota Bandung. Deretan toko fesyen, sentra oleh-oleh, hingga hiruk pikuk wisatawan pernah menjadikan kawasan ini sebagai magnet ekonomi.

Namun, waktu perlahan mengubah wajahnya. Kawasan yang dulu ramai mulai menghadapi persoalan tata ruang, kemacetan, hingga fungsi ruang publik yang belum berjalan optimal.

Kini, harapan baru muncul setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih aset Jalan Cihampelas dan Teras Cihampelas. Langkah tersebut dinilai menjadi titik balik untuk menghidupkan kembali kawasan yang selama ini kehilangan daya saing.

Pengamat ekonomi Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi, menilai pengambilalihan aset oleh Pemprov Jabar membuka peluang percepatan revitalisasi Cihampelas.

Menurutnya, kawasan tersebut membutuhkan penanganan yang lebih serius agar kembali menjadi pusat perdagangan sekaligus destinasi wisata belanja.

Sejak Teras Cihampelas dibangun, kata Acuviarta, kawasan itu belum mampu berkembang sesuai harapan.

Berbagai persoalan mulai dari konsep pembangunan, tata ruang, hingga pemeliharaan membuat fungsi ekonominya belum berjalan maksimal.

“Kalau melihat kondisinya sekarang, pengambilalihan oleh Pemprov menjadi pilihan yang logis.Harapannya fungsi kawasan ini bisa dikembalikan bahkan ditingkatkan sebagai destinasi belanja dan pusat pertumbuhan ekonomi Kota Bandung,” ujar Acuviarta, Rabu (22/7).

Bagi Acuviarta, revitalisasi Cihampelas tidak cukup hanya dengan memperbaiki tampilan fisik. Pemerintah perlu menyusun strategi yang mampu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan sekaligus menciptakan kawasan yang nyaman bagi pengunjung.

Salah satu hal penting adalah penataan pedagang serta evaluasi fungsi Teras Cihampelas agar keberadaannya tidak kembali menimbulkan persoalan lalu lintas dan kepadatan di sepanjang koridor jalan.

Dia mendorong Pemprov Jabar melibatkan berbagai pihak dalam proses penataan, mulai dari pengelola pusat perbelanjaan, sektor perhotelan, hingga pemilik lahan yang memiliki ruang terbuka untuk mendukung aktivitas ekonomi.

“Yang penting Cihampelas kembali menjadi destinasi belanja yang nyaman, ramah bagi pengunjung, dan kemacetannya bisa dikurangi. Penataan pedagang harus disiapkan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ucapnya.

Menurut Acuviarta, pengambilalihan aset oleh Pemprov Jabar lebih produktif dibanding membiarkan kawasan tersebut terjebak dalam ketidakpastian revitalisasi akibat keterbatasan anggaran.

“Saya kira ini tepat daripada menggantung. Kalau Pemkot belum memiliki kemampuan anggaran untuk merevitalisasi, sementara status hukumnya sudah jelas, maka Pemprov bisa mengambil peran untuk mempercepat penataan,” katanya.

Dia menilai integrasi pengelolaan Jalan Cihampelas dengan ruas jalan lain yang menjadi kewenangan provinsi berpotensi memperkuat konektivitas kawasan. Dampaknya tidak hanya terhadap mobilitas warga, tetapi juga terhadap aktivitas ekonomi di pusat Kota Bandung.

Meski demikian, Acuviarta mengingatkan agar penataan kawasan tetap memperhatikan aspek sosial. Pemerintah harus memastikan para pedagang yang terdampak tetap memiliki ruang usaha yang layak.

“Jadi bukan hanya infrastrukturnya yang bagus, tetapi fungsi Cihampelas sebagai kawasan perdagangan ikonik Kota Bandung juga harus bisa dipertahankan,” tegasnya.

Menunggu Administrasi Di sisi lain, nasib Teras Cihampelas kini tinggal menunggu penyelesaian proses administrasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan struktur yang selama ini menjadi ikon sekaligus polemik tersebut akan dibongkar setelah proses serah terima aset Jalan Cihampelas dari Pemerintah Kota Bandung selesai.

Perubahan status Jalan Cihampelas menjadi jalan provinsi dilakukan melalui mekanisme hibah aset. Dengan pengalihan kewenangan tersebut, Pemprov Jabar memiliki ruang lebih besar untuk melakukan penataan kawasan, termasuk menentukan masa depan Teras Cihampelas.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Agung Wahyudi, mengatakan pembongkaran belum dapat dilakukan sebelum seluruh proses administrasi rampung.

“Saat ini sedang proses serah terima aset antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, pembongkaran Teras Cihampelas dilaksanakan setelah serah terima aset sudah selesai,” ujar Agung.

Menurutnya, penetapan Jalan Cihampelas sebagai jalan provinsi bukan sekadar perpindahan aset, tetapi bagian dari strategi memperkuat konektivitas kawasan perkotaan Bandung.

“Jalan Cihampelas Kota Bandung sudah di SK-kan menjadi jalan provinsi di Kota Bandung dengan tujuan meningkatan konektivitas dan aksesibilitas, menghubungkan pusat perkotaan dan pusat kegiatan mewujudkan keterpaduan sistem jaringan jalan yang efektif dan efisien,” ucapnya.

Pengelolaan koridor tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sejumlah ruas strategis, mulai dari Jalan Setiabudi, Jalan Cihampelas, Jalan Wastukencana, Jalan Pajajaran, Jalan Kebon Jukut hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Dimulai dari Jalan Provinsi Jl Setiabudi/Jl Sukawangi)-Jl Setiabudi (Sp.Sukawangi-Sp.Cihampelas) - Jl Cihampelas (Sp.Cihampelas-Sp.Wastukencana)-Jl Wastukencana (Sp.Cihampelas - Sp. Pajajaran) - Jl Pajajaran (Sp. Wastukencana - Sp. Cicendo) - Jl Kebon Jukut - Jl Perintis Kemerdekaan,” tegasnya.

Mempercepat Penataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pengambilalihan pengelolaan Jalan Cihampelas dan Teras Cihampelas dilakukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menghambat penataan kawasan.

Menurutnya, perubahan status aset menjadi langkah penting agar penanganan Cihampelas tidak kembali berlarut-larut.

“Betul. Biar cepat penanganannya dan cepat selesai masalahnya,” ujar Dedi di Kota Bandung, Rabu (22/7) Pemprov Jabar kini menunggu proses pencatatan aset selesai sebelum menjalankan agenda berikutnya. Salah satu langkah yang sudah disiapkan adalah pembongkaran Teras Cihampelas. “Nanti setelah tercatat sebagai aset Pemprov, segera kita lakukan pembongkaran,” ucapnya.

Bagi Pemprov Jabar, pengambilalihan kawasan Cihampelas bukan hanya soal membongkar sebuah struktur bangunan. Lebih jauh, langkah itu menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang ekonomi, ruang publik, dan ikon wisata belanja Kota Bandung. (gin)


Editor : Inilahkoran