Coba Masukkan Sabu ke Rutan Depok, Wanita Ini Diciduk

Seorang wanita berinisial NR diciduk petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Depok. NR kedapatan berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu melalui charger ponsel.

Coba Masukkan Sabu ke Rutan Depok, Wanita Ini Diciduk

INILAH, Bandung - Seorang wanita berinisial NR diciduk petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Depok. NR kedapatan berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu melalui charger ponsel.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar, Abdul Aris mengatakan, kejadian tersebut terungkap saat NR mendatangi rutan pada Kamis (28/11) pukul 14.00 WIB.

Kemudian, lanjut Aris, NR pun diperiksa petugas perempuan di Rutan Depok. Dari pemeriksaan tersebut petugas mendapati NR membawa dua ponsel beserta charger atau alat pengisian daya ponsel.

“Petugas perempuan melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan pengunjung, lalu ditemukan dua ponsel, baterai, charger dan kepala charger,” ucap Aris saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019).

Aris menjelaskan, petugas perempuan pemeriksa NR pun mencurigai charger yang dibawa ke dalam rutan tersebut. Pasalnya, bentuk dari kepala charger itu tidak terlihat utuh dan terbuka sedikit.

“Ternyata ditemukan satu bungkus plastik kecil berwarna bening di dalam kepala charger yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Aris.

Saat diinterogasi, NR mengaku akan membawa narkotika jenis sabu tersebut untuk salah satu narapidana. “Berdasarkan pengakuannya, sabu-sabu seberat satu gram itu untuk narapidana atas nama Ruly Wiji Nisdiyanto,” ungkap Aris.

Atas temuan tersebut, Aris menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi denga kepolisian setempat guna ditindaklajuti.

"NR beserta barang bukti langsung dibawa pihak kepolisian guna menjalani serangkaian pemeriksaan. Sementara pihak Rutan pun melakukan pendalaman terhadap napi yang menjadi tujuan dari perempuan tersebut," pungkasnya. (ridwan abdul malik)
 


Editor : Zulfirman