Coklit Selesai, KPU Kota Bandung Segera Gelar Rapat Pleno DPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menginformasikan, pihaknya kini tengah merapikan data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sementara (DPS).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menginformasikan, pihaknya kini tengah merapikan data hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih sementara (DPS).
"Sebetulnya, Coklit ini sudah 100 persen selesai. Tetapi kita belum dapat menyampaikan DPS hasil pemuktahiran. Kita akan konsolidasi dengan tingkat panitia pemungutan suara (PPS) terlebih dahulu," kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, Selasa 30 Juli 2024.
Ia menyebut, Coklit telah rampung sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya pun telah mengadakan bimbingan teknis, berkenaan dengan pencermatan finalisasi hasil Coklit oleh petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih).
"Karena masih ada data ganda. Pencermatan ini, supaya data betul-betul rapi dan valid. Nah sebelum finalisasi, kita juga koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terlebih dahulu," ucapnya.
Bebarengan dengan hal tersebut, KPU Kota Bandung masih memetakan penempatan pemilih atas tempat pemungutan suara (TPS). Di lain sisi, rapat pleno DPS akan dilakukan pada 2 Agustus mendatang.
"Adapun daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tercatat sebanyak 1.918.420 jiwa. Sebanyak 1,53 persen dari total DP4, atau 29.404 jiwa di antaranya belum melakukan perekaman KTP elektronik atau KTP-el," ujar dia.
Wenti menambahkan, pihaknya terus melalukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Bandung untuk mengejar perekaman KTP elektronik bagi warga yang usianya menjelang 17 tahun.
"Warga yang tepat berusia 17 tahun pada 27 November 2024, termasuk berhak memberikan suara," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

