Cuma Tanya Soal Kredit Macet, Pihak Debt Collector Bantah Soal Penarikan Kendaraan hingga Pemukulan
Pihak debt collector yang bersitegang dengan para ojeg online (Ojol) di Hegarmanah, Kota Bandung, beberapa waktu lalu, akhirnya angkat bicara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pihak debt collector yang bersitegang dengan para ojeg online (Ojol) di Hegarmanah, Kota Bandung, beberapa waktu lalu, akhirnya angkat bicara.
Melalui kuasa hukum para debt collector Yang saat ini menjalani penahanan, yakni Ira Mambo membantah jika debt collector menarik paksa kendaraan milik pengendara Ojol.
Namun, menurut Ira, kliennya (debt collector) mengajak pengendara motor tersebut ke kantor untuk membahas terkait kredit macet.
"Adanya penarikan motor dan pemukulan tidak benar," ujarnya saat ditemui, Senin 13 Maret 2023.
Setelah membahas soal kredit macet kendaraan bermotor milik Ojol di kantor, tidak lama berselang datang sekelompok orang hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman.
"Kami kuasa hukum sedang mengusahakan berbicara dengan pihak sana (Ojol) untuk perdamaian," katanya.
Dari kelompok debt colector, terdapat empat orang yang mengalami luka-luka pada bentrok dengan ojol beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan tiga orang debt collector atau mata elang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dengan pengendara ojek online di Hegarmanah, Kota Bandung. Mereka terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap para ojol.
"Tiga orang sudah ada penahanan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, Kamis 9 Maret 2023.
Aswin tidak menjelaskan lebih detail terkait identitas ketiga orang tersangka tersebut. Mereka dipastikan telah melakukan penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang," katanya. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

