Dadang 'Bongkar' Aliran Uang ke Edi Siswadi
Dadang Suganda alias Dadang Demang akan membongkar semua pemberian uang ke Edi Siswadi. Bahkan, Dadang mengaku dia disuruh mantan Sekda Kota Bandung itu untuk membuat perjanjian jika uang Rp10 miliar hasil pinjam-meminjam dan seolah-olah ada pembayaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Dadang Suganda alias Dadang Demang akan membongkar semua pemberian uang ke Edi Siswadi. Bahkan, Dadang mengaku dia disuruh mantan Sekda Kota Bandung itu untuk membuat perjanjian jika uang Rp10 miliar hasil pinjam-meminjam dan seolah-olah ada pembayaran.
Saat bersaksi di persidangan Dadang mengaku memberikan pinjaman dengan total Rp10 miliar ke Edi Siswadi lantaran saat itu dia akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung. Saat itu, semua orang meyakini Edi pasti menang.
”Semua orang waktu itu berpikiran Edi pasti menang, survei dia paling unggul. Dia pintar meyakinkan orang lain dan saya tergiur,” ujar Dadang saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RTH Kota Bandung di Pengadlan Tipikor Bandung, Rabu (5/8/2020).
Namun, lanjutnya, saat mengetahui hasilnya kalah dia hanya meminta kepada saya untuk bersabar. Kemudian dia memanggil saya untuk menandatangani surat perjanjian pinjaman uang seolah-olah sudah ada pembayaran.
”Bukankan saudara (Dadang) yang nyuruh seolah-olah ada pembayaran pinjaman. Karena saat Edi dihadirkan saksi dia bilang begitu,” tanya JPU KPK Haerudin.
”Tidak, bukan saya. Edi yang bikin perjanjian, dia yang bicara seolah-olah ini pinjaman dan sertifikat jadi jaminan. Bahkan, konsepnya pun dia yang buat. Saya akan bongkar semuanya di sini,” tegasnya.
JPU KPK lainnya, Budi Nugraha menanyakan apakah Edi Siswadi meminjam uang hanya untuk keperluan maju di Pilwalkot atau ada kepentingan lan, misalnya untuk keperluan kasus bantuan sosial (Bansos).
”Untuk Pilkada, tidak ada omongan untuk Bansos. Saya berikan kepadanya secara bertahap,” katanya.
Soal janji Dadang untuk membongkar pemberian pinjaman ke Edi pun dia sebutkan di persidangan. Dia memberikan secara bertahap mulai dari Rp25 juta, Rp100 juta, dan Rp200 juta. Tapi yang paling sering Rp500 juta.
Dadang mengungkapkan, waktu itu Edi Siswadi selalu meminta uang kepadanya paling cepat dua hari sekali hingga seminggu sekali. Bahkan, saat pemberian saksinya ada, semua uang saya berikan tunai. Saksinya mulai dari pengawal voorijder, sopir Edi Siswadi, hingga ajudannya yang sering bergantian yakni Eko, Lutfan, dan Ayi.
”Bahkan saat itu Herry Nurhayat pun pernah minjam kepadanya Rp2 miliar. Saat itu dia kelihatan panik, dan memaksa saya memberikan pinjaman. Saya tidak tahu buat apa. Uang dalam bentuk cek saya berikan di rumah,” tandasnya. (Ahmad Sayuti)
Editor : Doni Ramdhani


