Dadang Supriatna Minta Disperindag Mudahkan Perizinan IKM

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, memudahkan perizinan

Dadang Supriatna Minta Disperindag Mudahkan Perizinan IKM
Bupati Bandung Dadang Supriatna

INILAH,Bandung- Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, memudahkan perizinan bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

"Proses perijinan ini untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung. Jangan sampai menghambat, jika ada yang berani, segera laporkan pada saya," kata Dadang saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Tata Cara Penyampaian Laporan Melalui SIINas di Hotel Grand Pasundan, Bandung, Rabu (10/11/2021).
 
Menurut Dadang, perizinan yang dikeluarkan oleh Disperindag, merupakan dasar kekuatan bagi para pelaku IKM agar bisa mempromosikan produk-produknya dengan leluasa. Ia juga meminta Disperindag , untuk melakukan langkah persuasif dengan turun langsung ke lapangan guna membantu para pelaku IKM yang masih belum mengantongi izin.
 
Baca Juga: Dadang Supriatna Minta Perumda Tirta Raharja Layani Akses Air Minum di 8 Kecamatan

"Kalau proses perijinan dipermudah dan lancar, saya optimistis kita semua bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang turun dampak pandemi covid-19," ujarnya.

Dadang menjelaskan, Kabupaten Bandung memiliki sekitar 7.000 pelaku IKM di berbagai bidang. Keberagaman produk-produk IKM, menjadi suatu potensi luar biasa yang harus didukung dan terus dikembangkan.

"Ini artinya ada kurang lebih 7.000 jenis produk. Kalau ada yang sama jenisnya tapi produknya berbeda, tentu merupakan potensi yang luar biasa. Ini harus dikemas menarik agar transaksi pasar tak hanya lokal, namun bisa menembus pasar internasional juga," ujarnya.
 
Baca Juga: Bangkitkan Ekraf Bupati Bandung Dadang Supriatna Luncurkan Creative Camp Bedas

Dalam rangka membantu pelaku IKM mempromosikan produknya, Dadang ingin masing-masing kecamatan mempunyai rumah komoditi. Rumah komoditi tersebut lanjutnya, harus menampung semua database produk-produk IKM.

"Jika ada rumah komoditi, warga yang ingin membeli suatu produk tidak usah mencari jauh-jauh. Karena semua database produk IKM sudah terpusat dalam satu rumah, yaitu rumah komoditi itu," katanya.

Kehadiran SIINas sangat disambut baik oleh Dadang, sebagai salah satu terobosan untuk mempromosikan produk secara digital.
 
Baca Juga: Bupati Dadang Supriatna Lepas Ekspor Kopi Sunda Hejo ke Prancis

"Produk yang dipasarkan melalui media SIINas ini, harus kita manfaatkan dengan baik. Agar masyarakat mengetahui, bahwa Kabupaten Bandung mempunyai ragam produk IKM lokal yang berkualitas, sehingga mampu bersaing dengan produk-produk luar,"ujarnya.*** (rd dani r nugraha).
 
 
 


Editor : inilahkoran