Dampak Covid-19, Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023

Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2018-2023. Hal itu agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung yang juga terdampak Covid-19.

Dampak Covid-19, Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023
istimewa

INILAH, Bandung - Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2018-2023. Hal itu agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung yang juga terdampak Covid-19.

 

Hal itu diakui Wali Kota Bandung Oded M Danial saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) secara daring di Pendopo, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga : Mal Masih Sepi, APPBI Dorong Masyarakat Segera Jalani Vaksinasi

 

Oded mengungkapkan, salah satu poin yang mendasari perubahan RPJMD karena adanya kejadian luar biasa pandemi Covid-19. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional. 

 

Baca Juga : Polrestabes Bandung Sidak Penerapan Prokes Mal di Bandung

Menurutnya, sejak ditetapkannya sebagai pandemi, kasus positif di Indonesia, Provinsi Jawa Barat dan di Kota Bandung memperlihatkan peningkatan dan persebaran yang semakin meluas. 

Halaman :


Editor : JakaPermana