Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Bogor Naik jadi Rp5.000 per Suara?

Pemerintahan Kabupaten Bogor mengusulkan kenaikan anggaran atau dana hibah partai politik ke Pemprov Jabar dari Rp2.500 per suara menjadi Rp5.000 per suara.

Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Bogor Naik jadi Rp5.000 per Suara?
"Jika disetujui Gubernur Jabar, maka mulai 2024 mendatang dana hibah partai politik pada tahun depan Rp5.000 per suara," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal kepada wartawan, 11 Mei 2023. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Pemerintahan Kabupaten Bogor mengusulkan kenaikan anggaran atau dana hibah partai politik ke Pemprov Jabar dari Rp2.500 per suara menjadi Rp5.000 per suara.

"Jika disetujui Gubernur Jabar, maka mulai 2024 mendatang dana hibah partai politik pada tahun depan Rp5.000 per suara," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal kepada wartawan, 11 Mei 2023.

Bambang menuturkan, alasan kenaikan dana hibah partai politik itu karena Pemerentahan Kabupaten Bogor dianggap sanggup secara keuangan.

Baca Juga : Suasana Lalu Lintas Bogor, Ekalos dan Jambu Dua Terurai, Jalak Harupat dan Djuanda Padat

"Selain sanggup, ternyata dari hasil kajian dana hibah Parpol sebesar Rp2.500 per suara itu terlalu kecil hingga partai politik kurang maksimal dalam giat pendidikan politik dan lainnya. Seperti sama-sama kita ketahui, jumlah penduduk kita banyak dan wilayahnya luas hingga jika ingin memenuhi rentang kendalinya maka perlu dinaikkan anggarannya," tuturnya.

Pada 2023 dan sebelumnya, dia menjelaskan setiap tahun itu setidaknya Pemkab Bogor memberikan dana hibah partai politik mencapai Rp5 miliar.

"Adanya dana hibah partai politik sebesar Rp5 miliar per tahun itu untuk 9 partai politik punya kursi di DPRD Kabupaten Bogor dari hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu yaitu Gerindra, PKS, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura," jelasnya.

Baca Juga : Kondisi Hari Pertama Diberlakukan Dua Arah pada SSA, Kepadatan Pindah ke Pusat Kota

Dia melanjutkan, lantaran Kesbangpol hanya sebagai fasilitator maka penggunaan anggaran dana hibah paratai politik itu menjadi tanggung jawab masing-masing partai politik.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani