Dana Indonesia Raya 2026 Lebih Sederhana, MMS Apresiasi Langkah Kemenbud
Kemenbud sederhanakan Dana Indonesia Raya 2026 senilai Rp500 miliar untuk pelaku budaya. MMS menyambut positif langkah yang lebih inklusif dan efisien.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Kementerian Kebudayaan di bawah kepemimpinan Fadli Zon menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan tata kelola program Dana Indonesia Raya (Dira) tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp500 miliar.
Kebijakan ini merupakan respons atas berbagai masukan dari pelaku budaya terkait kompleksitas administrasi pada skema sebelumnya.
Pemerintah menilai penyederhanaan diperlukan untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan dampak program berbasis Dana Abadi Kebudayaan LPDP.
Dalam audiensi dengan Majelis Musyawarah Sunda (MMS) di Bandung, Minggu (19/4/2026), Menteri Kebudayaan menekankan pentingnya transformasi layanan berbasis teknologi agar proses pengajuan hingga pelaporan program menjadi lebih cepat dan efisien.
“Kami mendengar aspirasi pelaku budaya. Proses dalam aplikasi baru akan kami perpendek, dengan cakupan penerima yang lebih luas dan inklusif, namun tetap menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara,” ujar Fadli Zon dalam keterangan persnya, Minggu (19/4/2026).
Dia menyebut, pada 2026 dana sebesar Rp500 miliar disiapkan untuk sekitar 3.000 penerima manfaat, sementara jumlah pendaftar dalam dua minggu telah mencapai 3.500.
Data Kementerian Kebudayaan mencatat, penerima manfaat program ini terus meningkat: dari 346 penerima pada 2024, menjadi 2.117 penerima pada 2025 dari sekitar 7.000 proposal yang masuk.
Meski demikian, sistem seleksi tetap berbasis kompetisi dan penjurian untuk menjaga kualitas serta akuntabilitas program.
“Sistem yang ada tetap mengedepankan penjurian untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas. Namun kami akan terus menyederhanakan proses melalui teknologi agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses,” tambahnya.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Badan Pagawe MMS Andri Perkasa Kantaprawira menyampaikan apresiasi. Dia menilai langkah Kementerian Kebudayaan semakin adaptif terhadap kebutuhan pelaku budaya.
“Penyederhanaan proses ini menunjukkan keseriusan negara dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran bagi pelaku budaya,” ujarnya.
Dari sisi akademik, Dewan Pakar MMS Chye Retty Isnandes menilai penyederhanaan administrasi merupakan kebutuhan mendesak. Dia menyebut birokrasi yang rumit selama ini menjadi hambatan bagi komunitas budaya.
Sementara itu, Pinisepuh MMS Holil Aksan Umarzen menyoroti pentingnya penguatan riset kebudayaan berbasis ilmu pengetahuan, termasuk kajian yang lebih mendalam terkait akar budaya bangsa.
Adapun Pinisepuh MMS Eni Sumarni menekankan pentingnya penguatan karakter budaya lokal di tengah derasnya arus budaya global, khususnya bagi generasi muda melalui konten digital yang relevan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Fadli Zon menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan terbuka terhadap kritik dan kolaborasi lintas pihak.
“Kami harus sinergi, gotong royong, bahkan melibatkan swasta dan filantropi untuk mendukung pelestarian budaya,” pungkasnya. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

