Dana Insentif Daerah untuk Kab Cirebon Tembus Rp40 Milyar Lebih

Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kabupaten Cirebon tembus Rp40 milyar lebih, atau tepatnya Rp40.875.268.000. Kemenkeu RI akan memberikan DID apabila Kabupaten Cirebon memenuhi tiga kriteria umum.  

Dana Insentif Daerah untuk Kab Cirebon Tembus Rp40 Milyar Lebih
Foto: Maman Suharman

INILAH, Cirebon - Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kabupaten Cirebon tembus Rp40 milyar lebih, atau tepatnya Rp40.875.268.000. Kemenkeu RI akan memberikan DID apabila Kabupaten Cirebon memenuhi tiga kriteria umum.  

Ketiga kriteria itu adalah Lolos opini BPK atas LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
penetapan Perda APBD tepat waktu dan melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning).

"Ketiga kriteria itu telah lolos. Dan Kemenkeu sudah memberikan DID ke Kabupaten Cirebon, lebih dari empat puluh milyar," kata Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga : Dua Kecamatan di Cianjur Dilanda Hujan Es

Hadi menjelaskan, saat ini memang DID dari Kemenkeu tersebut belum diterima kas daerah. Namun dalam waktu dekat, dipastikan akan diterima dengan jumlah yang sudah ditetapkan. Nantinya, dari nilai lebih dari Rp40 milyar tersebut, 30  persennya diperuntukan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes). Jadi, Dinkes mendapatkan jatah dari DID senilai kurang lebih Rp12 milyar.

"Kalau jatah Dinkes dari DID yang totalnya dua belas milyar, untuk membantu penanganan covid. Dinas paling besar yang mendapatkan anggaran covid ya Dinkes," tuturnya.

Menurutnya, saat ini Dinkes sudah mendapatkan anggaran Rp114 milyar, dari hasil refocusing 20 persen dari semua SKPD. Sementara dari DID, mendapat tambahan anggaran sebesar Rp12 milyar. Jadi, total anggaran untuk penanganan covid yang diterima Dinkes adalah Rp126 milyar.

Baca Juga : Hubungan Pemprov Jabar dan Pemkab Cirebon Tidak Harmonis, Kata Siapa Hoaks?

"Peruntukannya untuk penanganan covid termasuk untuk dua rumah sakit milik Pemkab Cirebon. Dari nilai itupun, ada enampuluh enam milyar untuk membayar insentif nakes. Kan ada kekurang tujuh milyar lagi yang belum dibayarkan," jelas Hadi.

Halaman :


Editor : Bsafaat