Sensus Ekonomi 2026 Berakhir 31 Agustus, Mengapa Petugas BPS Masih Datang?

BPS Cirebon menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak diperpanjang. Petugas masih turun ke lapangan untuk penyisiran dan verifikasi data hingga 15 September.

Sensus Ekonomi 2026 Berakhir 31 Agustus, Mengapa Petugas BPS Masih Datang?
Kepala BPS Kabupaten Cirebon, Eko Aprianto, menjelaskan tahapan penyisiran data Sensus Ekonomi 2026.

INILAHKORAN.ID-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon menegaskan aktivitas petugas Sensus Ekonomi 2026 yang masih terlihat di sejumlah wilayah bukan merupakan perpanjangan masa pendataan.

Kepala BPS Kabupaten Cirebon, Eko Aprianto, mengatakan jadwal pendataan utama Sensus Ekonomi 2026 tetap berakhir pada 31 Agustus 2026.

Petugas yang masih berada di lapangan saat ini menjalankan tahapan penyisiran untuk memastikan seluruh rumah tangga dan pelaku usaha telah tercatat.

“Jadwal sensus memang sampai 31 Agustus. Saat ini petugas yang masih berada di lapangan sedang melakukan penyisiran,” kata Eko, Senin (7/9/2026).

BPS Cirebon Cek Ulang Data Responden

Menurut Eko, penyisiran dilakukan sebagai bagian dari proses pengecekan ulang data yang telah dihimpun petugas.

Data tersebut dicocokkan kembali dengan kondisi sebenarnya di lapangan untuk memastikan tidak ada rumah tangga maupun pelaku usaha yang terlewat.

“Kami ingin memastikan tidak ada rumah tangga maupun pelaku usaha yang terlewat dalam pendataan,” ujarnya.

Tahap pertama penyisiran secara nasional ditargetkan selesai pada 15 September 2026.

Dalam tahapan tersebut, petugas juga diminta memeriksa kembali kelengkapan serta kesesuaian data para responden.

“Harapannya jangan sampai ada yang tertinggal. Petugas kami minta mengecek kembali data yang sudah dikumpulkan dan memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan,” tutur Eko.

Cakupan Sensus Ekonomi di Kabupaten Cirebon Merata

Eko menyebut pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Cirebon secara umum memiliki jangkauan yang relatif merata.

Meski demikian, verifikasi dan penyisiran tetap diperlukan untuk menjaga kualitas serta akurasi data yang dihasilkan.

“Secara cakupan sudah merata, tetapi pengecekan ulang tetap harus dilakukan agar data yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Cirebon melibatkan sekitar 1.785 personel.

Mereka terdiri atas petugas pendataan dan petugas pemeriksa yang bertugas memastikan proses sensus berjalan sesuai ketentuan.

“Jumlah petugas yang terlibat sekitar 1.785 orang, baik sebagai petugas pendata maupun pemeriksa,” jelas Eko.

Sementara itu, jumlah responden yang telah dihimpun dari kelompok rumah tangga dan pelaku usaha tercatat lebih dari satu juta.

“Data responden yang masuk, baik dari rumah tangga maupun pelaku usaha, sudah mencapai lebih dari satu juta,” ungkap Eko.

Pendataan di Kawasan Pasar Butuh Waktu Lebih Lama

Menurut Eko, proses pendataan membutuhkan waktu lebih panjang di sejumlah wilayah yang menjadi kantong aktivitas ekonomi.

Salah satunya kawasan pasar yang memiliki konsentrasi pelaku usaha cukup tinggi.

“Di wilayah dengan aktivitas ekonomi yang padat, seperti kawasan pasar, proses pendataan memang membutuhkan waktu lebih lama,” ujarnya.

Tantangan serupa juga ditemukan ketika petugas melakukan pendataan terhadap perusahaan berskala besar.

Sejumlah perusahaan diketahui memiliki kantor pusat di luar Kabupaten Cirebon sehingga petugas membutuhkan koordinasi lebih lanjut untuk mendapatkan data secara lengkap.

“Untuk beberapa perusahaan besar, kantor pusatnya berada di luar Kabupaten Cirebon. Karena itu, petugas perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu,” aku Eko.

Penyisiran Bukan karena Ada Masalah

Eko menegaskan aktivitas petugas yang masih terlihat di lapangan bukan menunjukkan adanya persoalan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, penyisiran merupakan bagian dari mekanisme pengendalian kualitas untuk memastikan data yang terkumpul benar-benar lengkap dan akurat.

“Ini bukan karena ada persoalan. Penyisiran dilakukan agar tidak ada yang terlewat. Data yang sudah masuk kami cek kembali untuk memastikan masih ada yang tertinggal atau tidak,” pungkasnya.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menganggap aktivitas petugas yang masih melakukan kunjungan sebagai tanda bahwa masa pendataan utama Sensus Ekonomi 2026 diperpanjang. Kegiatan tersebut merupakan tahapan pengecekan dan pemutakhiran kualitas data setelah periode pendataan utama berakhir.***


Editor : JakaPermana