Dana Minim, Permasalahan Rutilahu di Cirebon Belum Maksimal

Dari total 12 ribu lebih Rutilahu di Kabupaten Cirebon hanya 400 lebih yang sudah diselesaikan karena APBD tak sanggup membiayainya

Dana Minim, Permasalahan Rutilahu di Cirebon Belum Maksimal
Kadis DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah menyebutkan, minimnya APBD Kabupaten Cirebon membuat penanganan rutilahu masih jauh dari cukup.

INILAHKORAN.ID – Permasalahan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon masih jauh dari tuntas. Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Manajemen Perumahan Kawasan Permukiman (Siperkim), jumlah Rutilahu kini mencapai 12.146 unit.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menyampaikan, angka tersebut terus bertambah seiring pembaruan data dari pemerintah desa.

“Data Rutilahu saat ini tercatat 12.146 unit dan jumlahnya terus meningkat karena desa terus melakukan pembaruan,” ujar Hilman, Selasa 28 April 2026.

Namun, kemampuan penanganan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun ini masih sangat terbatas. Pemerintah daerah hanya mampu memperbaiki 446 unit rumah.

Selain itu ungkap Hilman, bantuan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga belum signifikan. Tercatat, realisasi hanya 25 unit yang berlokasi di Desa Belawa.

"Pemkab sebelum telah mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi. Sekitar 1.000 unit diajukan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta 2.000 unit ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, usulan tersebut belum terealisasi," papar Hilman. 

Hilman mengaku, percepatan penanganan Rutilahu membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga lembaga lain dan sektor swasta.

“Penanganan Rutilahu tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan sektor swasta melalui program CSR,” ujarnya. 

Menurutnya, dukungan swadaya masyarakat juga penting, terutama untuk membantu warga yang tidak mampu, seperti lansia yang tinggal di rumah tidak layak.
Terkait anggaran, Hilman menyebut kebutuhan ideal untuk pembangunan satu unit rumah layak huni mencapai Rp40 juta. Nilai tersebut dinilai cukup untuk membangun rumah tipe 36 dari awal.

“Kalau ingin hasilnya layak, idealnya sekitar Rp40 juta per unit. Dengan anggaran yang ada saat ini, tentu sangat terbatas,” ucapnya. 

Dia menambahkan, sebagai perbandingan, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Cirebon telah merealisasikan perbaikan 437 unit Rutilahu dari berbagai sumber pendanaan. Rinciannya, 372 unit dari APBD Kabupaten, 25 unit dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan 40 unit dari APBN. 


Editor : Ahmad Sayuti