Anggaran Terbatas, Pemuda Sarimukti Bergerak Bangun 7 Rutilahu Berkat Kolaborasi
Para pemuda di Desa Sarimukti KBB bahu membahu membangun Rutilahu dengan dana swadaya dan kolaborasi dengan pemerintah dan kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengentaskan rumah tidak layak huni (RTLH) menghadapi tantangan berat.
Pasalnya, jumlah sasaran yang mencapai ribuan unit tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran daerah yang sangat terbatas.
Kondisi tersebut menggerakkan hati para pemuda dari Forum Peduli Lingkungan Gerakan Muda Sarimukti (FPL-Garda Sarimukti) untuk turun tangan secara langsung, membuktikan kepedulian masyarakat dan sinergi lintas pihak mampu menjadi solusi alternatif yang efektif saat kemampuan fiskal pemerintah belum memadai.
Selama kurun waktu hampir dua tahun, tepatnya mulai Oktober 2024 hingga Mei 2026, kelompok pemuda ini telah berhasil merehabilitasi tujuh unit rumah warga yang kondisinya sangat memprihatinkan dan nyaris tidak memenuhi standar keamanan serta kenyamanan untuk ditinggali.
Aksi mulia ini murni berangkat dari keprihatinan melihat realitas di lapangan, di mana data desa mencatat masih terdapat sekitar 120 hingga 150 rumah yang masuk kategori rusak berat dan membutuhkan penanganan segera demi menjaga keselamatan penghuninya.
"Gerakan ini muncul karena kami merasa terpanggil melihat kondisi rumah warga yang memprihatinkan. Bahkan ada yang sudah roboh selama bertahun-tahun, seperti milik Pak Udin," ungkap Ketua FPL-Garda Sarimukti, Dindin Samsudin, saat dihubungi pada Jumat (26/6/2026).
Untuk mengatasi kendala utama berupa keterbatasan dana, jelas Dindin, FPL-Garda Sarimukti tidak menunggu bantuan datang begitu saja, melainkan bergerak aktif menggali potensi dari lingkungan sekitar.
"Kami menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengusaha lokal, pelaku usaha jasa angkutan sampah di sekitar TPA Sarimukti, hingga mengajukan dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah itu," jelasnya.
Secara teknis, terang Dindin, forum mengumpulkan sumbangan rutin dari para donatur setiap bulan dan setelah terkumpul cukup dana untuk satu unit pekerjaan, proses renovasi segera dieksekusi tanpa menunda waktu.
"Inisiatif ini juga mendapat dukungan penuh serta perhatian langsung dari pihak Kepala Desa Sarimukti," ungkapnya.
Dari ketujuh rumah yang telah mendapatkan perbaikan menyeluruh, sebut Dindin, nama-nama pemiliknya tersebar di berbagai wilayah Rukun Warga, antara lain milik Abah Mukna di Kampung Cigalih RW 02, Maman di Kampung Cinagrog RW 12, Ading di RW 03, Neni di RW 05, Wahyu di RW 09, Enem di RW 10.
"Kemudian rumah milik Udin di RW 02 yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian akhir atau finishing," sebutnya.
Lebih lanjut Dindin menuturkan, semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh pihaknya ini ternyata menyentuh hati pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Sebab, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Anni Roslianti turut memberikan dukungan nyata secara konsisten menggunakan dana pribadinya untuk menutupi kekurangan kebutuhan material bangunan di lapangan.
"Bu Kadis sering menyumbangkan material bangunan dari uang pribadi, ini yang membuat kami salut. Beliau tidak berpangku tangan dengan kondisi keuangan Pemda yang minim," imbuhnya.
Lebih dari sekadar bantuan materiil, sosok Anni Roslianti dinilai menjadi teladan kepemimpinan yang ideal. Menurutnya, kinerja Kepala Disperkim tersebut tidak sekadar bersifat administratif atau hanya berhenti di atas kertas dan meja kerja.
"Beliau dikenal tidak menjaga jarak dengan masyarakat, tidak sibuk memoles citra diri, selalu membuka ruang dialog yang luas, serta berani menerima kritik dan masukan demi perbaikan pelayanan," ungkapnya.
Ke depan, sambung Dindin, seiring dengan semakin banyaknya program sosial yang direncanakan, mulai dari bedah rumah hingga bantuan kesejahteraan lainnya, FPL-Garda Sarimukti kini tengah memproses legalitas kelembagaan agar status organisasinya jelas dan sah secara hukum.
Hal ini diambil agar mereka dapat bekerja lebih leluasa, mengelola bantuan dengan lebih transparan, dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan uluran tangan di masa mendatang.
"Harapannya semoga apa yang kami lakukan bisa menginisiasi pihak lain, di desa lain, untuk melakukan hal yang sama agar memberikan manfaat ke masyarakat," tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

