Dana TKD 2025 Senilai Rp11 Triliun Nyaris Habis, Pemprov Jabar Andalkan PAD Selesaikan Program Pembangunan
Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2025 dari pemerintah pusat senilai Rp11 triliun, diklaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi nyaris habis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2025 dari pemerintah pusat senilai Rp11 triliun, diklaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi nyaris habis.
Dari catatan Dedi, TKD 2025 sekitar Rp11 triliun sudah terserap maksimal dan kini hanya menyisakan di angkar berkisar Rp10 miliar dalam kas daerah.
“Hari ini anggaran dana transfer pusat kepada daerah di Provinsi Jawa Barat kurang lebih Rp11 triliun dan sisa di kas daerah hanya tinggal Rp10 miliar. Serapannya sudah sangat tinggi,” ujar Dedi, Kamis 13 November 2025.
Dia menegaskan, serapan yang tinggi ini merupakan komitmen Pemprov Jabar dalam mengoptimalkan belanja untuk pelayanan publik dan pembangunan.
“Kami ingin menggenjot seluruh pembangunan infrastruktur jalan dengan drainasenya, dengan PJU-nya. Kami ingin menggenjot normalisasi sungai, jaringan listrik ke masyarakat menengah ke bawah agar mengalir dengan baik, pembangunan ruang kelas baru, serta peningkatan layanan kesehatan dan publik lainnya,” jelasnya.
Ke depan, seiring dengan habisnya TKD dari pemerintah pusat, pihaknya akan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan yang masih berjalan.
“Kami sekarang tinggal mengharapkan dana dari pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan pembangunan,” tegasnya.
Selain mengandalkan APBD, kolaborasi turut dilakukan. Salah satunya dengan berkoordinasi secara intensif bersama Bina Marga dan Jasa Marga di Kabupaten Karawang, dalam mengakselerasi penataan jalan nasional serta normalisasi sungai.
“Saya ingin membenahi seluruh jalan nasional di Provinsi Jawa Barat yang mengalami perubahan peruntukan. Sehingga jalan itu kelihatan kumuh. Kami juga akan menormalisasi sungai di seluruh Jawa Barat supaya banjir bisa terhindarkan,” ucapnya.
Dia pun meminta dukumhan masyarakat, agar program yang dicanangkan di 2025 ini dapat selesai dan berjalan lancar. “Mohon doanya agar kami bisa bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat Jawa Barat,” katanya.
Berdasarkan data realisasi keuangan Pemprov Jabar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp11,69 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp10,22 triliun. Dari jumlah tersebut, serapan dana transfer atau TKD sudah mencapai 98,24 persen dan menyisakan sekitar Rp182 miliar di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Secara rinci, penggunaan TKD tersebut yakni untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang terealisasi terserap 99,36 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar 98,77 persen dan DAK Non-Fisik yang mencakup BOS Reguler, Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga layanan kesehatan dengan capaian 99,85 persen.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Kementerian Keuangan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mempercepat penyerapan anggaran daerah.
“Saat ini kami tengah menyiapkan Satgas khusus untuk nongkrongin tiap hari, tiap minggu. Ini semata-mata untuk memastikan pendapatan daerah optimal, belanja daerah optimal, sehingga berdampak terhadap perekonomian daerah,” ujar Herman.
Herman menilai percepatan belanja pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.
“Kalau belanja daerahnya cepat cair dibelanjakan, pasti ada serapan tenaga kerja, ada pembelian barang, jasa, dan lain sebagainya. Ini kan memutarkan roda perekonomian,” jelasnya.
Menurutnya, terdapat empat penggerak utama pertumbuhan ekonomi, yakni belanja pemerintah (government spending), konsumsi masyarakat (consumption), investasi (investment), dan ekspor-impor (export-import).
“Semuanya kami tongkrongin. Government spending alhamdulillah kami terdepan terus nih. Ya setiap dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri kami terdepan karena memang serius sih. Bahkan super serius, bukan serius lagi, super serius,” tegasnya.
Pemprov Jabar juga menerapkan sistem pengawasan berlapis dan real time terhadap pelaksanaan belanja APBD. Evaluasi dilakukan bukan hanya secara bulanan, tapi juga mingguan hingga harian.
“Evaluasinya bukan hanya bulanan, mingguan, sampai harian. Kan RKUD aja (Rekening Kas Umum Daerah) sama Pak Gubernur kan dipublikasikan tiap hari,” ungkap Herman.
Ia memastikan dana tersebut terus berputar untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. “Itu dinamis, bukan berarti uangnya disimpan. Enggak ada pengendapan uang. Yang ada itu akselerasi. Uang masuk, uang keluar, terus berputar,” katanya. ***
Editor : JakaPermana
