Dari Rumah Potong Hewan Kolonial ke Rumah Sehat Anak Bul, Pemkot Cimahi Krmbali Hidupkan Cagar Budaya
Di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi sebuah bangunan peninggalan kolonial Belanda yang dulu berfungsi sebagai Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau Abattoir kini tengah menjalani renovasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi sebuah bangunan peninggalan kolonial Belanda yang dulu berfungsi sebagai Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau Abattoir kini tengah menjalani renovasi.
Untuk menjaga keaslian cagar budaya ini, Pemkot Cimahi melalui renovasi konservatif yang ketat, sekaligus mempersiapkannya menjadi destinasi publik baru yang ramah hewan peliharaan.
"Bangunan yang terletak berdekatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya," kata Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira.
Untuk itu, setiap tahapan renovasi wajib mengikuti kaidah pelestarian tanpa merusak nilai sejarah dan karakter arsitektur aslinya.
“Sebelum ketinggalan, ini adalah cagar budaya yang ada di Kota Cimahi. Ini dulunya rumah potong hewan di zaman Belanda, dan renovasinya harus dilakukan secara detail – tidak boleh merusak keaslian bangunan,” tegasnya.
Hingga saat ini, sambung Adhitia, jejak keaslian bangunan kolonial tersebut masih sangat terlihat. Baik struktur utama maupun sejumlah material lama tetap dipertahankan dalam proses renovasi yang sedang berjalan.
“Bisa dilihat keramiknya masih asli, sehingga material bersejarah ini menjadi bagian penting yang tidak boleh diganti sembarangan," ujarnya.
Adhitia menilai, upaya pelestarian ini bukan hanya untuk menyimpan jejak masa lalu, tetapi juga untuk menciptakan ruang yang bermanfaat bagi masyarakat modern.
"Pemkot Cimahi tengah mengkaji pemanfaatan ulang bangunan ini agar tetap hidup dan berkontribusi pada kehidupan sosial kota," ucapnya.
Adhitia menyebut, salah satu konsep yang tengah disiapkan adalah menjadikan eks RPH sebagai fasilitas publik yang ramah terhadap hewan peliharaan.
“Ke depan, setelah beres Labkesmas, kita akan kembangkan RPH ini menjadi rumah sehat buat hewan peliharaan. Buat yang punya ‘anak bul’, nanti ada hotel buat anak bul di sini,” sebutnya.
Tak berhenti sampai situ, Pemkot juga membuka peluang pemanfaatan lain yang bersifat sosial dan rekreatif. Salah satu gagasan yang tengah dibahas adalah menjadikan bangunan tersebut sebagai kafe ramah hewan, tempat di mana warga bisa menikmati kopi sambil bersama hewan kesayangan.
“Kita desain jadi kafe, tapi kafe yang ramah hewan peliharaan. Ini masih kita diskusikan,” katanya.
Adhitia menegaskan bahwa pemanfaatan cagar budaya harus mampu menjembatani dua kepentingan utama, yakni pelestarian nilai sejarah dan peningkatan manfaat bagi masyarakat modern.
"Dengan konsep yang tepat, bangunan peninggalan kolonial tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga bisa berkontribusi pada kehidupan sosial dan ekonomi kota," tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemkot Cimahi menjaga warisan sejarah di tengah pesatnya pembangunan kota.
Di sisi lain, upaya tersebut juga merespons kebutuhan masyarakat perkotaan yang semakin menginginkan ruang publik dengan konsep kota ramah hewan.
“Ini bangunan peninggalan Belanda, sayang kalau tidak dirawat dan dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

