Datangi Kantor Satpol PP KBB, Ratusan TKK Ini Pertanyakan Kejelasan Nasib dan SK Kontrak Kerja

Ratusan tenaga kerja kontrak (TKK) Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dirumahkan sejak Oktober hingga Desember 2022 kembali mendatangi kantor Satpol PP Bandung Barat.

Datangi Kantor Satpol PP KBB, Ratusan TKK Ini Pertanyakan Kejelasan Nasib dan SK Kontrak Kerja
INILAHKORAN, Ngamprah - Ratusan tenaga kerja kontrak (TKK) Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dirumahkan sejak Oktober hingga Desember 2022 kembali mendatangi kantor Satpol PP Bandung Barat.
Kedatangan mereka ke kantor Satpol PP KBB kembali mempertanyakan kejelasan Surat Keterangan (SK) kontrak kerja yang hingga kini belum diterima ratusan TKK tersebut.
"Kami 107 TKK Satpol PP yang dirumahkan datang ke kantor Satpol PP untuk menemui Kasatpol PP, Asep Sehabudin," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2022.
Ia menjelaskan, kedatangan pihaknya hanya ingin mempertanyakan kejelasan nasib ratusan TKK Satpol PP di tahun 2023, termasuk soal SK kontrak tahun 2022.
"Sampai saat ini SK tahun 2022 belum kami terima. Bahkan, setelah dikonfirmasi ternyata SK tersebut belum selesai," jelasnya.
Menurutnya, pihak Satpol PP beralasan banyak hal yang belum diselesaikan, sehingga SK tahun 2022 tersebut belum diterima para TKK tersebut.
"Mereka hanya memberikan jadwal pertemuan yang belum pasti karena mungkin akan diatur lagi waktunya," tuturnya.
Terkait kepastian nasib para TKK Satpol PP tahun 2023, ia menyebut, berdasarkan pengakuan Kasatpol PP mengatakan dirinya telah berupaya dengan mengirimkan surat kepada Bupati Bandung Barat.
"Tapi surat tersebut kata beliau (Kasatpol PP) belum mendapat jawaban dari bupati, sehingga belum bisa memberikan jawaban tentang kepastian nasib kami," bebernya.
Meski begitu, lanjut dia, pada tahun 2023 nanti pihaknya bakal kembali datang ke Pemda KBB dengan mengenakan seragam Satpol PP.
"Itu kami lakukan karena pada 11 Oktober 2022, pak Kasatpol PP meyakinkan kami bahwa 107 anggotanya bakal dipekerjakan kembali.
Ia mengaku, pihaknya tidak memahami mengapa SK kontrak kerja 2022 hingga kini belum rampung. Alhasil, selama bekerja ratusan TKK Satpol PP tersebut tidak memiliki SK.
"Dengan adanya SK kontrak kerja itu, barangkali bisa kita gunakan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar ke instansi atau lembaga lain, misalnya saja seperti ke BKN," imbuhnya.
Terpisah, Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin mengaku, hasil dari pertemuan dengan 107 TKK Satpol PP tadi diserahkan kepada Kasatpol PP yang baru.
"Kan pejabat yang membuat Memorandum of Understanding (MoU) adalah Kasatpol PP yang baru," ucapnya.
Kendati demikian, lanjut dia, terkait SK kontrak kerja tahun 2022 memang belum diberikan. Namun, sudah disiapkan.
"Mungkin hari Senin depan kita akan berikan secara bertahap, tapi kalau untuk honor sudah kita berikan," ujarnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti