Begini Penjelasan Kepala Bapelitbangda KBB Soal Anggaran TKK Dipangkas

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pemangkasan anggaran bagi tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di KBB.

Begini Penjelasan Kepala Bapelitbangda KBB Soal Anggaran TKK Dipangkas
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pemangkasan anggaran bagi tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di KBB./Agus Satia Negara
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pemangkasan anggaran bagi tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di KBB.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), KBB, Asep Wahyu FS mengatakan, emangkasan anggaran tersebut disebabkan belum pulihnya pendapatan daerah pasca pandemi COVID-19. Adapun besaran angka pemangkasan tersebut dari semua Rp 120 miliar menjadi Rp 80 miliar pada tahun ini.
 
"Memang ada pengurangan anggaran untuk gaji TKK, karena belum pulihnya pendapatan daerah akibat kontraksi pertumbuhan ekonomi saat pandemi COVID-19," katanya kepada wartawan.

Ia mengaku, kondisi itu membuat semua dinas mengalami penurunan belanja termasuk belanja untuk TKK.

"Seharusnya setiap perangkat daerah dapat mengatur alokasi anggaran TKK tersebut untuk satu tahun dan tidak berpatokan pada postur gaji sembilan bulan atau sampai September 2022," jelasnya.

Ia menilai, memang jika harus berpatokan pada pengurangan angka dari Rp 120 miliar menjadi Rp80 miliar, jika mengacu kepada besaran gaji TKK di tahun 2020 dan 2021 maka tidak akan cukup sampai 12 bulan.

Kendati begitu, sebenarnya tinggal bagaimana setiap OPD mengomunikasikan hal tersebut kepada TKK agar mereka juga bisa memahami kondisinya.

"Saya rasa mereka (TKK) bisa memahami, karena kondisinya memang pendapatan daerah belum pulih seperti sebelum COVID-19," bebernya.

Walau bagaimanapun, sambung dia, mengacu kepada PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah maka keberadaan TKK hanya tinggal sampai November 2023.

"Kami berharap pendataan TKK berbuah manis dan pemerintah punya solusi terbaik terhadap pegawai berstatus honorer tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yang makin optimal. Pasalnya, imbas dari rasionalisasi anggaran tersebut berpengaruh terhadap gaji atau honor pegawai berstatus TKK, seperti dirumahkannya 115 personel Satpol PP yang berstatus TKK.
 
"Secara umum keberadaan TKK di Satpol PP masih sangat dibutuhkan guna menjaga ketertiban dan menegakan peraturan daerah," ujarnya.

"Oleh karenanya pemda berkeinginan memberikan penghargaan yang layak atas dedikasi dan pengabdian mereka," tandasnya. *** (agus satia negara).


Editor : JakaPermana