Inilah Sejumlah Persoalan yang Membelit Pemda KBB Soal TKK

Persoalan tenaga kerja kontrak (TKK) atau guru honorer yang tengah membelit Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat gerah sejumlah pihak.

Inilah Sejumlah Persoalan yang Membelit Pemda KBB Soal TKK
Persoalan tenaga kerja kontrak (TKK) atau guru honorer yang tengah membelit Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat gerah sejumlah pihak.

INILAHKORAN, Ngamprah - Persoalan tenaga kerja kontrak (TKK) atau guru honorer yang tengah membelit Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat gerah sejumlah pihak.

Pasalnya, para TKK yang berada di sejumlah dinas sempat melakukan berbagai aksi, seperti demonstrasi dan mogok kerja.

Seperti aksi yang dilakukan 115 TKK Satpol PP KBB yang diputus kontrak dan dirumahkan terhitung sejak 30 September 2022. Hal tersebut terjadi lantaran tidak ada lagi alokasi gaji bagi ratusan TKK tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemda KBB hanya mengalokasikan gaji selama sembilan bulan, yakni sampai bulan September 2022 pada tahun ini.

Kondisi tersebut terjadi lantaran defisit keuangan yang dialami Pemda KBB akibat pandemi COVID-19.

Kendati begitu, Pemda KBB tak serta merta memutuskan kontrak meski gaji untuk tiga bulan ke depan masih belum jelas.

Seperti yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, KBB Sebanyak 131 tenaga honorernya berkomitmen tetap bekerja meski gaji untuk bulan Oktober, November, dan Desember, tidak ada. 

Halaman :


Editor : JakaPermana