Dirumahkan, Ratusan TKK Satpol PP KBB Bagikan Bunga ke Pengendara

Sebanyak 115 petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi damai dengan memberikan bunga kepada pengendara yang akan masuk ke Kompleks Pemda KBB

Dirumahkan, Ratusan TKK Satpol PP KBB Bagikan Bunga ke Pengendara

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 115 petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi damai dengan memberikan bunga kepada pengendara yang akan masuk ke Kompleks Pemda KBB, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kamis 6 Oktober 2022.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk demonstrasi atas kebijakan Satpol PP KBB yang merumahkan mereka tanpa kejelasan.

Berdasarkan pantauan Inilahkoran, ratusan TKK Satpol PP KBB tersebut mengawali aksi tersebut dengan melakukan longmarch dari Masjid Ash Shidiq di kawasan Pemda KBB menuju gerbang timur Kompleks Pemda KBB.
 
Dalam aksi tersebut, mereka membawa berbagai macam alat, seperti spanduk dan bunga. Bunga tersebut dibagikan kepada pengendara yang melintas sambil meminta doa agar nasib mereka mendapat kejelasan.

Baca Juga : Sekda KBB Pastikan Gaji TKK di Tahun 2023 Aman

"Mohon doanya yah pak, semoga kami diberikan kejelasan. Kami bisa bekerja lagi," kata salah satu anggota Satpol PP KBB yang dirumahkan sambil memberi setangkai bunga kepada salah seorang pengendara.

Koordinator Aksi Satpol PP KBB, Usep Komarudin mengatakan, aksi bagi-bagi bunga tersebut merupakan aksi simpatik kepada masyarakat luas. Termasuk, bagi para pemegang kebijakan dengan harapan bisa tergerak hatinya untuk  memperkerjakan mereka kembali. 

"Kami sudah mengabdi lama dan memberikan tenaga dan pikiran. Kami mohon ini bisa jadi pertimbangan dipekerjakan kembali," katanya.

Baca Juga : Delapan Orang Calon Panwascam Terdaftar di Sipol, Bawaslu Kota Cimahi Bakal Lakukan Tindakan Ini

Ia menuturkan, kontrak 115 orang personel Satpol PP sudah habis sejak 30 September 2022. Hanya saja mereka tidak menerima surat resminya. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti