Dirumahkan, Ratusan TKK Satpol PP KBB Bagikan Bunga ke Pengendara

Sebanyak 115 petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi damai dengan memberikan bunga kepada pengendara yang akan masuk ke Kompleks Pemda KBB

Dirumahkan, Ratusan TKK Satpol PP KBB Bagikan Bunga ke Pengendara

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 115 petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi damai dengan memberikan bunga kepada pengendara yang akan masuk ke Kompleks Pemda KBB, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kamis 6 Oktober 2022.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk demonstrasi atas kebijakan Satpol PP KBB yang merumahkan mereka tanpa kejelasan.

Berdasarkan pantauan Inilahkoran, ratusan TKK Satpol PP KBB tersebut mengawali aksi tersebut dengan melakukan longmarch dari Masjid Ash Shidiq di kawasan Pemda KBB menuju gerbang timur Kompleks Pemda KBB.
 
Dalam aksi tersebut, mereka membawa berbagai macam alat, seperti spanduk dan bunga. Bunga tersebut dibagikan kepada pengendara yang melintas sambil meminta doa agar nasib mereka mendapat kejelasan.

"Mohon doanya yah pak, semoga kami diberikan kejelasan. Kami bisa bekerja lagi," kata salah satu anggota Satpol PP KBB yang dirumahkan sambil memberi setangkai bunga kepada salah seorang pengendara.

Koordinator Aksi Satpol PP KBB, Usep Komarudin mengatakan, aksi bagi-bagi bunga tersebut merupakan aksi simpatik kepada masyarakat luas. Termasuk, bagi para pemegang kebijakan dengan harapan bisa tergerak hatinya untuk  memperkerjakan mereka kembali. 

"Kami sudah mengabdi lama dan memberikan tenaga dan pikiran. Kami mohon ini bisa jadi pertimbangan dipekerjakan kembali," katanya.

Ia menuturkan, kontrak 115 orang personel Satpol PP sudah habis sejak 30 September 2022. Hanya saja mereka tidak menerima surat resminya. 

"Oleh karenanya, kami berharap ada solusi agar mereka bisa dipekerjakan lagi disisa akhir tahun ini," tuturnya.

"Memang tidak ada surat pemberhentian. Mungkin Pak Kasatpol melihat ke surat kontraknya saja yang memang habis 30 September," sambungnya.

Ia menilai, 115 anggota Satpol PP ini memiliki keluarga yang perlu dinafkahi. Seharusnya, hal itu jadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan. Sebab, ketika berhenti bekerja, mereka bakal sulit untuk mencari kembali pekerjaan.

"Kami Satpol PP yang dirumahkan akan terus kompak berjuang sampai ada kejelasan. Setelah bagi-bagi bunga rencananya kita akan istigosah," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 115 Satpol PP di lingkungan Pemda Bandung Barat ini dirumhkan tanpa kejelasan sejak, 30 September 2022. 

Pemda menyebut mereka diberhentikan sementara lantaran APBD hanya mampu memberi upah hingga bulan September 2022.*** (agus satia negara).


Editor : Ahmad Sayuti