Duh Wanita di Garut Umur 18 Tahun ke Bawah Sudah Menikah

Hingga saat ini, kasus perkawinan usia dini di Kabupaten Garut terbilang masih tinggi. Setidaknya hal itu terindikasi dari angka rerata usia perkawinan pertama (UKP) khususnya wanita di Kabupaten Garut yang masih di bawah usia 18 tahun.

Duh Wanita di Garut Umur 18 Tahun ke Bawah Sudah Menikah

INILAHKORAN, Garut -  Hingga saat ini, kasus perkawinan usia dini di Kabupaten Garut terbilang masih tinggi. Setidaknya hal itu terindikasi dari angka rerata usia perkawinan pertama (UKP) khususnya wanita di Kabupaten Garut yang masih di bawah usia 18 tahun.

"Hasil Susenas, rata-rata Usia Kawin Pertama wanita di Garut tahun 2021 itu di bawah 18 tahun. Turun dari sebelumnya 18,6 tahun di 2020. Sedangkan UKP di Jawa Barat sudah 20 tahun," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Garut Budi Kusmawan, Kamis  6 Oktober 2022.

Baca Juga : Pemkab Cirebon Masih Data Penerima Bansos BBM

Menurut Budi, perlu kerjasama lintas sektor untuk menekan tingginya angka perkawinan dini di Garut, atau meningkatkan batas minimal usia kawin pertama di Garut. Semisal dilakukannya sosialisasi dengan Dinas Pendidikan akan wajibnya anak bersekolah hingga minimal 18 tahun atau tamat SMA.

Pasalnya, perkawinan usia dini memiliki sejumlah dampak berbahaya. Antara lain rawan terjadi kematian ibu melahirkan dan anak baru lahir karena organ reproduksi wanita belum siap hamil. Di Garut sendiri, angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir (AKI/AKB)-nya cukup tinggi.

Bahaya lainnya, rawan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena belum adanya kesiapan secara mental, intelektual maupun finansial. Baik antarpasangan maupun terhadap anak bahkan berujung pada perceraian.

Baca Juga : BLK Cirebon Asah Ratusan Pekerja Produktif

Angka perceraian di Garut sendiri tinggi, mencapai sekitar 5.000 kasus per tahun dengan banyak di antaranya dialami pasangan berusia 19-20 tahun.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti