Pemkab Cirebon Masih Data Penerima Bansos BBM

Hingga kini Pemkab Cirebon masih mendata penerima BLT BBM sebelum nanti bisa dipergunakan oleh warga

Pemkab Cirebon Masih Data Penerima Bansos BBM

INILAHKORAN, Cirebon - Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), tukang ojek, ojek online dan nelayan akan mendapat Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemkab Cirebon. Pemberian Bansos tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123 Tahun 2022.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Cirebon, Kabul Setiawan, menyampaikan, Pemkab Cirebon telah menyiapkan Rp7,4 miliar untuk pemberian Bansos atas dampak kenaikan harga BBM tersebut. Menurutnya, Bansos dari Pemkab Cirebon akan diberikan kepada para ojek, UMKM, serta nelayan.

"Ini sesuai dengan PMK Nomor 123 tahun 2022," ujar Kabul Setiawan, kamis  6 Oktober 2022.

Baca Juga : BLK Cirebon Asah Ratusan Pekerja Produktif

Saat ini, kata Kabul, calon penerima Bansos sedang dilakukan verifikasi dan validasi (verval) oleh masing-masing dinas terkait. Di antaranya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Menurut Kabul, nantinya data-data dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) selaku koordinator yang berkaitan dengan Bansos tersebut. Ia menargetkan, inventarisasi data harus sudah selesai akhir bulan ini.

"Harusnya sudah dilakukan inventarisir data oleh Dinas, jadi bulan ini harus selesai," jelasnya.

Baca Juga : Garut Tuan Rumah Sembilan Cabor Porprov Jabar 2022

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Kabul, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis( juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Diperkirakan,  turun dalam minggu ini. Pada pelaksanaannya nanti, penerima Bansos tidak boleh dobel data agar tidak terjadi tumpang tindih Bansos.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti