Alhamdulillah, Sekda Bandung Barat Bagikan Kabar Bahagia TKK Akan Dipekerjakan Kembali Januari 2023

Alhamdulillah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin membanggikan kabar bahagia bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang tengah resah. Kabar tersebut tak lain akan dipekerjakannya kembali TKK di Januari 2023 mendatang.

Alhamdulillah, Sekda Bandung Barat Bagikan Kabar Bahagia TKK Akan Dipekerjakan Kembali Januari 2023
Alhamdulillah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin membanggikan kabar bahagia bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang tengah resah. Kabar tersebut tak lain akan dipekerjakannya kembali TKK di Januari 2023 mendatang.

INILAHKORAN, Ngamprah- Alhamdulillah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin membanggikan Kabar bahagia bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang tengah resah.

Sekda KBB Asep Sodikin memastikan, tenaga kerja kontrak (TKK) akan dipekerjakan kembali pada Januari 2023. Hal itu merupakan buah sejumlah upaya yang dilakukan para tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kabar bahagia akan dipekerjakannya kembali para TKK pada tahun 2023 mendatang, mengacu pada keputusan pemerintah pusat bahwa tenaga honorer baru akan total dihapuskan secara nasional pada November 2023.

Sekda Asep Sodikin mengatakan, tenaga honorer di KBB masih dibutuhkan dan dipekerjakan dari Januari 2023.

Menurutnya, itu termasuk dengan sekitar 115 honorer mantan personel Satpol PP yang diputus kontrak pada 30 September 2022 dan dirumahkan sementara. 

"Mereka akan dipekerjakan lagi di awal Januari 2023 dan sekarang kita tengah membahas untuk mengalokasikan gaji mereka di APBD tahun depan hingga bulan November, sesuai pewaktuan dari pemerintah pusat," katanya kepada wartawan.

Kendati demikian, terang dia, untuk gaji yang bakal diterima para tenaga honorer tersebut belum dipastikan besaran nominalnya lantaran harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. 

"Pastinya gaji mereka tetap akan dianggarkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing," terangnya.

"Kan kita belum tahu kemampuan anggaran nanti berapa. Bisa saja jumlahnya sama dengan tahun sekarang, atau beda. Itu kita sesuaikan," sambungnya. 

Lebih jauh ia menuturkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa keberadaan tenaga honorer hanya sampai November 2023. Sehingga, Pemda KBB mengambil ancang-ancang dengan mengalokasikan anggaran gaji mereka sesuai kontrak kerjanya hingga November 2023.

"Sejauh ini, Pemda KBB juga telah melakukan pendataan honorer sebagai dasar pengajuan anggarannya," tuturnya.

Ia menyebut, pendataan dilakukan dari 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021 sehingga para honorer yang aktif sudah tercatat. 

Bahkan data honorer tersebut, tambah dia, termasuk 115 eks Satpo PP sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Data honorer di KBB sudah tercatat di BKN, jadi ketika ada kebijakan baru nantinya maka mereka itu yang akan jadi prioritas pada saat ada rekrutmen," tandasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam APBD perubahan 2022 tidak ada anggaran tambahan untuk gaji honorer karena anggaran KBB sedang defisit. 

Bahkan gaji para honorer itu juga mengalami rasionalisasi dari asalnya Rp120 miliar menjadi hanya Rp80 miliar. 

"Rata-rata honorer lulusan sarjana mendapat gaji Rp3.250.000/bulan, sementara lulusan SMA/sederajat antara Rp2.250.000 sampai Rp3 juta per bulan," bebernya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), KBB, Asep Ilyas
menyebutkan, idealnya di KBB ada 13.000 PNS namun saat ini yang ada hanya 6.700. 

Menurutnya, kekurangan tersebut selama ini masih dicover oleh pegawai honorer

"Jumlah tenaga honorer yang tercatat ada sebanyak 3.655 dan mereka digaji dari APBD," ujarnya.*** (agus satia negara).


Editor : Ghiok Riswoto