Alhamdulillah, Sekda Bandung Barat Bagikan Kabar Bahagia TKK Akan Dipekerjakan Kembali Januari 2023

Alhamdulillah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin membanggikan kabar bahagia bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang tengah resah. Kabar tersebut tak lain akan dipekerjakannya kembali TKK di Januari 2023 mendatang.

Alhamdulillah, Sekda Bandung Barat Bagikan Kabar Bahagia TKK Akan Dipekerjakan Kembali Januari 2023
Alhamdulillah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin membanggikan kabar bahagia bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang tengah resah. Kabar tersebut tak lain akan dipekerjakannya kembali TKK di Januari 2023 mendatang.

INILAHKORAN, Ngamprah- Alhamdulillah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin membanggikan kabar bahagia bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang tengah resah.

Sekda KBB Asep Sodikin memastikan, tenaga kerja kontrak (TKK) akan dipekerjakan kembali pada Januari 2023. Hal itu merupakan buah sejumlah upaya yang dilakukan para tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kabar bahagia akan dipekerjakannya kembali para TKK pada tahun 2023 mendatang, mengacu pada keputusan pemerintah pusat bahwa tenaga honorer baru akan total dihapuskan secara nasional pada November 2023.

Baca Juga : TKK di KBB Dapat Angin Segar, Sekda: Mereka Bakal Dipekerjakan Kembali Mulai Januari 2023

Sekda Asep Sodikin mengatakan, tenaga honorer di KBB masih dibutuhkan dan dipekerjakan dari Januari 2023.

Menurutnya, itu termasuk dengan sekitar 115 honorer mantan personel Satpol PP yang diputus kontrak pada 30 September 2022 dan dirumahkan sementara. 

"Mereka akan dipekerjakan lagi di awal Januari 2023 dan sekarang kita tengah membahas untuk mengalokasikan gaji mereka di APBD tahun depan hingga bulan November, sesuai pewaktuan dari pemerintah pusat," katanya kepada wartawan.

Baca Juga : Soal Produksi Gas Air Mata Ini Kata Pindad

Kendati demikian, terang dia, untuk gaji yang bakal diterima para tenaga honorer tersebut belum dipastikan besaran nominalnya lantaran harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. 

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto