Dedi Mulyadi Bakal Satukan Seluruh BUMD Satu Holding, Bidik Optimalisasi Aset Pemprov Jabar Rp4 Triliun
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap melakukan langkah besar dalam penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Seluruh BUMD Jabar akan digabungkan ke dalam satu holding usaha, kecuali Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang tetap berdiri sebagai entitas tersendiri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap melakukan langkah besar dalam penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Seluruh BUMD Jabar akan digabungkan ke dalam satu holding usaha, kecuali Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang tetap berdiri sebagai entitas tersendiri.
Kebijakan ini menandai perubahan fundamental dalam tata kelola aset dan bisnis daerah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, penggabungan tersebut akan segera diformalkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat.
Dengan skema baru ini, struktur BUMD Jabar akan disederhanakan menjadi dua kekuatan utama: Bank BJB dan satu holding BUMD yang mengelola seluruh aset usaha daerah.
Selama ini, menurut Dedi, pengelolaan BUMD berjalan terfragmentasi dan belum menunjukkan kinerja optimal. Akibatnya, banyak aset daerah bernilai strategis justru menganggur dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Jawa Barat.
“Masalah utama BUMD bukan hanya soal kerugian, tetapi juga aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ini harus disatukan agar lebih efektif,” ujar Dedi usai diskusi bertajuk Investasi Karena Penugasan–Potensi Untung atau Rugi? yang digagas Nagara Institute, di Hotel Holiday Inn, Kamis 22 Januari 2026.
Dedi mengungkapkan, total nilai aset BUMD Jawa Barat saat ini mencapai hampir Rp4 triliun. Nilai tersebut dinilai sangat potensial bila dikelola secara terintegrasi dan profesional untuk mendorong investasi serta pengembangan industri hilir di daerah.
Lebih jauh, ia menyebut konsep holding BUMD ini mengadopsi pendekatan Danantara, yakni pencatatan dan mobilisasi seluruh aset pemerintah sebagai basis kekuatan ekonomi yang dapat menarik investor.
Langkah konsolidasi ini pun mendapat sorotan dari kalangan pengamat. Peneliti Nagara Institute Mohamad Dian Revindo menilai, penggabungan BUMD tidak boleh berhenti pada perubahan struktur kelembagaan semata, melainkan harus menghasilkan dampak ekonomi yang nyata bagi daerah.
Menurut Dian, holding BUMD idealnya berfungsi sebagai instrumen strategis untuk menarik investasi, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta memperkuat posisi pemerintah daerah dalam proyek-proyek strategis nasional melalui kepemilikan saham.
“Penggabungan ini harus membuat BUMD lebih kuat dan berdampak bagi ekonomi daerah, bukan justru menimbulkan persaingan dengan pelaku usaha lokal,” kata Dian.
Pemprov Jawa Barat menargetkan, melalui skema holding tersebut, BUMD dapat dikelola lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi bisnis, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah aset milik pemerintah provinsi.***
Editor : JakaPermana


