Dedi Mulyadi Minta BPK Audit 'Japrem' Rp600 Juta PDAM Subang Terhadap Aqua

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengaudit buntut adanya Japrem yang dilakukan PDAM Tirta Rangga Kabupaten Subang, sebesar Rp600 juta tiap bulan terhadap perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua.

Dedi Mulyadi Minta BPK Audit 'Japrem' Rp600 Juta PDAM Subang Terhadap Aqua
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengaudit buntut adanya japrem yang dilakukan PDAM Tirta Rangga Kabupaten Subang, sebesar Rp600 juta tiap bulan terhadap perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) aqua.

Dedi mengatakan, setoran Rp600 juta setiap bulan dari aqua ke pdam subang ilegal, karena tidak ada dasar hukum yang jelas.

"Kenapa? Karena tidak ada dasar hukum. Dasar hukumnya perjanjian. Di dasar hukum perjanjian itu penggunaan aset air. Aset dan airnya tidak digunakan, ini yang jadi orientasi kita," ucap Dedi, dikutip Minggu 2 November 2025.

Ia menegaskan, pada Senin besok akan mendatangi BPK, untuk meminta melakukan audit terhadap pdam subang, terkait setoran uang tersebut.

"Di audit, saya nanti hari Senin saya nemuin BPK dan serahkan surat permohonan audit," ujarnya.

Dia menjelaskan, awal mula memang ada kerjasama antara pdam subang dan aqua. Di mana aqua mengambil air di sumber milik pdam subang, dengan perjanjian tertentu. Namun seiring waktu, perusahaan tersebut mengambil air dari sumber lain di atas lahan milik sendiri. Tetapi perjanjian kerjasama tersebut masih tetap berjalan.

Semestinya kata Dedi, pdam subang sejak awal memosisikan diri sebagai bagian dari perusahaan tersebut. Tetapi mereka lebih memilih sebagai penerima kompensasi bulanan sebesar Rp600 juta.

"Itu nggak pintar PDAM-nya. Gini, waktu awal perusahaan ngambilnya bareng dengan PDAM dengan satu SIFA. Seharusnya PDAM memutuskan diri untuk menjadi bagian dari perusahaan itu, sehingga dia harus dihitung aset debit air sebagai investasi sehingga menjadi pemegang saham di perusahaan raksasa itu seharusnya. Kemudian ini tidak dilakukan, lebih memilih mendapatkan uang setiap bulan," tambah Dedi.

Meski begitu, ia melihat persoalan ini sebagai momentum untuk menata kembali tata kelola sumber air di Jawa Barat. Ia ingin seluruh sumber air, baik yang dikelola swasta maupun pemerintah, diidentifikasi ulang agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Tetapi di balik itu, saya ada hikmahnya. Hikmahnya apa? Adalah saya ingin identifikasi sumber air baik yang ada digunakan swasta. Karena orientasinya negara wajib menyediakan air bersih bagi warga," katanya.

Dedi menambahkan, hasil identifikasi nantinya akan menjadi dasar pembangunan infrastruktur air bersih di seluruh wilayah Jawa Barat.

"Sehingga nanti pemerintahan provinsi Jawa Barat berorientasi untuk membangun air bersih di seluruh wilayah provinsi Jawa Barat dan infrastrukturnya nanti akan jadi penyertaan modal ke PDAM kabupaten kota," pungkasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti