Dedi Mulyadi Optimistis Dana Transfer Daerah Tak Akan Dipangkas
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi optimistis, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak akan dipangkas, setelah Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi menjabat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi optimistis, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak akan dipangkas, setelah Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi menjabat.
Menurut Dedi, Purbaya dalam beberapa kesempatan sudah memberi sinyal positif bahwa rencana pemotongan TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 akan dikaji ulang.
"Belum, enggak. Menteri Keuangan sekarang kan sudah menyampaikan, belum tentu ada upaya pemotongan," kata Dedi dikutip Rabu 17 September 2025.
Ia menambahkan, evaluasi pemerintah pusat terhadap RAPBN 2026 membuka peluang agar alokasi TKD tetap utuh. Pasalnya, daerah sangat bergantung pada dana tersebut untuk membiayai layanan publik.
"Dan beliau sudah menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap RAPBN 2026. Artinya ada harapan tidak," ujar Dedi.
Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan pengurangan TKD hingga 24,8 persen dalam RAPBN 2026, dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya tidak lagi akan memangkas anggaran TKD dalam penyusunan RAPBN 2026. Namun, ia menekankan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan penambahan alokasi masih harus dibicarakan dengan DPR RI.
"Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung. Belum tahu. Masih kita diskusikan dengan DPR. Kita enggak akan memotongkan lagi," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025) lalu.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan agar Kementerian Keuangan tidak menerapkan skema pukul rata dalam pembagian TKD. Ia menilai setiap daerah memiliki kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) yang berbeda.
Tito mencontohkan Kabupaten Badung di Bali, yang 90 persen APBD-nya bersumber dari PAD, sehingga hanya 10 persen berasal dari TKD. Berbeda dengan Papua, Maluku, atau NTT, yang PAD-nya hanya sekitar 5–7 persen.
"Nah itu yang kita berikan masukan kepada Kementerian Keuangan, jangan pukul rata, tapi yang daerahnya yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut Tito, TKD untuk daerah dengan PAD tinggi seperti DKI Jakarta, Banten, Bojonegoro, Timika, dan Badung bisa dikurangi, agar lebih banyak alokasi diberikan ke daerah yang ekonominya lemah.
"Kurangi sedikit, yang kira-kira sedang, karena PAD-nya cukup besar, boleh kurangin signifikan. Tapi kalau misalnya yang PAD-nya kuat, seperti Jakarta, Badung, Banten, Bojonegoro, Timika, itu boleh lah kalau mau dikurangi agak besar," jelas Tito. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

