Dedi Mulyadi Pastikan Koperasi Merah Putih di Jabar Tidak Melayani Utang dan Transaksi Harus Non Tunai
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam pembentukan Koperasi merah putih.
Total, 5.957 koperasi sudah terbentuk di 27 kabupaten/kota, yang beroperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan, Koperasi Merah Putih pada tahap awal akan berfokus pada kebutuhan konsumsi masyarakat.
"Koperasi itu untuk tahap awal, saya lihat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga dulu. Yaitu ketersediaan LPG, ketersediaan pupuk, terus kemudian ketersediaan kebutuhan pokok yang biasanya, misalnya di tempat lain agak mahal, di situ murah. Nah itu bisa, makanya kebutuhan konsumsinya terpenuhi," kata Dedi dikutip Kamis 24 Juli 2025.
Dalam Koperasi Merah Putih ini lanjut dia, transaksinya harus bersifat pembayaran kontan. Dia memastikan, pada tahap awal ini tidak boleh ada utang yang terjadi, guna menjaga keberlangsungan Koperasi Merah Putih.
"Tetapi di koperasi tidak boleh ada pinjem. Untuk masa awal ini, tidak boleh. Kalau saya pengalaman. Kalau sudah di koperasi, itu barang-barang koperasi dipinjam. Susah itu baliknya, bayarnya. Itu harus cash," tegasnya.
Selain itu, transaksinya lanjut Dedi harus non tunai. Ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, bila ada uang tunai yang disimpan di Koperasi Merah Putih.
"Dan harus digital pembayarannya. Jangan ada uang tunai di koperasi. Semua harus gesek. Kalau ada uang tunai, godaannya terlalu tinggi," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, Koperasi Merah Putih dibentuk dari tingkat kelurahan dan desa di masing-masing kabupaten/kota. Dimana koperasi yang sudah dibentuk ini, semuanya sudah berbadan hukum atau legal.
"Koperasi Merah Putih di kita sudah terbentuk ya, ada 5.957 Koperasi Merah Putih baik desa maupun kelurahan dan semuanya sudah berbadan hukum," ujar Sekda Herman.
Semua koperasi ini lanjut dia, memiliki spesifikasi masing-masing. Tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi juga ada di sektor pertanian dan lain-lain.
"Paling tidak ada enam ya, yang menjadi concern itu, yang pertama koperasi ini fokus di layanan sembako ya kan, kemudian ada juga simpan pinjam, kemudian klinik desa, apotek desa, pergudangan dan logistik," ucapnya.
"Logistik antara lain, penyediaan pupuk, penyediaan LPG yang sementara ini kan seringkali kita melihat realita harga yang tidak terkontrol," imbuhnya.
Keberadaan koperasi diyakini Sekda Herman, dapat membantu masyarakat di wilayah desa dan kelurahan. Apalagi, yang bergerak di sektor komoditas pangan dan lainnya, dimana mampu menstabilkan harga karena ketersediaannya terjamin.
"Oleh koperasi kan karena rantai pasoknya lebih ringkas ya dari koperasi langsung ke perusahaan gas negara atau paling tidak melalui anak perusahaannya sehingga harga dijamin stabil ya. Tidak ada spekulasi di dalam," kata dia.
Setiap koperasi nantinya diberikan anggaran, untuk rencana bisnis dengan angka mencapai Rp3 miliar. Namun hal itu harus diajukan, dengan rencana bisnis yang didukung langsung oleh perusahaan perbankan negara.
"Setiap koperasi akan diberikan ruang nanti membuat proposal usaha, membuat rencana bisnis, yang kami dengar kurang lebih hampir Rp3 miliaran, tentu sesuai dengan rencana bisnis masing-masing. Ini akan didukung oleh perbankan nasional yang tergabung di Himbara," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti
