Dedi Mulyadi Ungkap Sebab Sejumlah Obyek Wisata di Puncak Bogor Belum Dibongkar, Meski Sudah Disegel

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan penyebab, mengapa sejumlah obyek wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor belum dibongkar, meski telah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dedi Mulyadi Ungkap Sebab Sejumlah Obyek Wisata di Puncak Bogor Belum Dibongkar, Meski Sudah Disegel
Dedi mengatakan, dari penjelasan KLH, bahwa meski kawasan tersebut disegel, namun pembongkaran tidak bisa langsung dilakukan, karena obyek wisata itu sudah mengantongi izin resmi. Sehingga ada prosedur administratif yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum tindakan lanjutan diambil. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan penyebab, mengapa sejumlah obyek wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor belum dibongkar, meski telah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dedi mengatakan, dari penjelasan KLH, bahwa meski kawasan tersebut disegel, namun pembongkaran tidak bisa langsung dilakukan, karena obyek wisata itu sudah mengantongi izin resmi. Sehingga ada prosedur administratif yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum tindakan lanjutan diambil.

"Satu bulan yang lalu saya sudah bertemu dengan Pak Menteri Lingkungan Hidup dan seluruh jajaran Dirjen Gakumnya menegaskan, ada tahapan prosedur yang ditempuh agak panjang, mengingat bangunan-bangunan itu bukan bangunan liar. (Pembongkaran) itu di sekitar September," ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima, Minggu 6 Juli 2025.

Dedi menjelaskan, ada perbedaan kasus antara pembongkaran obyek wisata Hibisc Fantasy Puncak pada Maret 2025 yang dilakukannya, dengan penanganan dari KLH. 

obyek wisata tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) PT Jaswita Jabar, yang notabene adalah perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga selaku gubernur, dirinya memiliki kewenangan penuh atas segala keputusan.

"Kalau Hibisc itu berbeda. Itu langsung saya yang menangani dan kemudian pembongkaran dilakukan atas permintaan pemilik bangunan. Itu bedanya," ucapnya.

Dedi melanjutkan, berdasarkan keterangan dari KLH, telah terjadi perubahan tata ruang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Adapun perubahan tata ruang tersebut adalah daerah-daerah yang dianggap rawan bencana yang seharusnya menjadi wilayah resapan air menjadi kawasan parwisata, dan pemukiman.

Dengan begitu, kawasan Puncak saat ini termasuk ke dalam kategori daerah rawan bencana. Bila tidak segera diubah kembali tata ruangnya, akan berdampak pada wilayah lain, salah satunya Jakarta.

"Saya selalu berucap berkali-kali ketika menjabat, walaupun belum waktunya diperbaiki Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertekad melakukan perubahan tata ruang. Ini cara yang harus dilakukan untuk menghindari bencana yang terus-menerus," kata dia.

Selain kawasan Puncak, Dedi mengatakan, pihaknya akan segara mengembalikan tata ruang di wilayah lainnya antaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Tasik ke fungsi awalnya.

"Tindakan-tindakan saya lakukan, walaupun menulai kontroversi, menulai pro kontra, menimbulkan kemarahan dan kebencian. Tetapi bagi saya itu tidak penting kenapa? Penyelamatan alam dan lingkungan yang merupakan tempat tinggal kita," ucapnya 

"Pembangunan-pembangunan dilakukan dengan biaya yang besar pada akhirnya rontok. Jadi kalau dan di daerah Megamendung, di daerah Bogor. Intinya selesai, nanti Jakarta selesai. Bogor belum selesai, Jakarta tidak akan pernah selesai," 

Dia pun mengajak, pemerintah daerah untuk saling bahu membahu menyelesaikan persoalan tata ruang ini sehingga di masa depan tidak ada lagi bencana alam akibat ulah manusia.

"Untuk itu mari bersama-sama kita kembalikan kawasan Bogor yang diperbanyak daerah resapan airnya, jangan diganggu perkebunannya tidak boleh dialih fungsikan. Nafsu untuk mengembangkan ekonomi di sana harus dikurangi dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip ekosistem," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani