Dedie Rachim Pastikan 56 Santri Korban Kebakaran Dapat Perawatan

Sebanyak 56 santri terdampak kebakaran Ponpes Al Falakiyah Bogor. Sebanyak 31 dirawat di RS PMI dan lima mengalami luka bakar pada jari.

Dedie Rachim Pastikan 56 Santri Korban Kebakaran Dapat Perawatan
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saya menjenguk para korban di RS PMI Bogor pada Sabtu (5/9/2026) malam.

INILAHKORAN.ID-Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan penanganan maksimal terhadap 56 santri yang terdampak kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falakiyah Pagentongan, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Sabtu (5/9/2026) malam.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 santri menjalani perawatan di RS PMI Bogor. Lima di antaranya mengalami luka bakar pada bagian jari.

Dedie menyampaikan hal tersebut saat menjenguk para korban di RS PMI Bogor pada Sabtu malam.

"Selain di RS PMI Bogor, sejumlah anak lainnya mendapatkan perawatan di beberapa RS lain, yaitu di RS Hermina, RS UMMI, RSUD Kota Bogor, serta beberapa puskesmas," ungkap Dedie.

56 Santri Terdampak Kebakaran

Dedie menjelaskan, total terdapat 56 anak yang terdampak dalam kebakaran Ponpes Al Falakiyah Pagentongan.

Sebagian besar santri mengalami keluhan sesak napas setelah menghirup asap kebakaran. Kondisi tersebut terjadi karena para santri sempat berupaya memadamkan api ketika kebakaran berlangsung.

"Total ada 56 anak yang terdampak kebakaran. Mereka pada saat terjadi kebakaran berusaha memadamkan api. Karena yang terbakar itu kasur busa dan berbahan spons, jadi memang sebagian besar mereka terkena sesak napas," terang Dedie.

Material kasur busa dan spons yang terbakar menyebabkan asap cukup banyak sehingga berdampak terhadap para santri yang berada di lokasi.

Lima Santri Alami Luka Bakar

Selain gangguan pernapasan, terdapat lima santri yang mengalami luka bakar pada bagian jari.

Mereka mendapatkan penanganan medis bersama para santri lainnya yang mengalami keluhan akibat kebakaran.

Pemkot Bogor memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan sesuai kondisi medis masing-masing.

Pemkot Bogor Tanggung Biaya Jika Tak Ditanggung BPJS

Dedie memastikan pihak rumah sakit akan memberikan penanganan maksimal kepada seluruh korban.

Pemerintah Kota Bogor juga memberikan perhatian terhadap aspek pembiayaan pengobatan para santri terdampak.

"Untuk korban kebakaran yang tidak ditanggung oleh BPJS, biaya penanganannya akan ditanggung oleh Pemkot Bogor," jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Bogor memastikan persoalan biaya tidak menjadi kendala bagi korban untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Fokus Pulihkan Sesak Napas Santri

Dedie mengatakan, kondisi para santri saat ini menjadi perhatian utama pemerintah.

Pemulihan terutama difokuskan terhadap santri yang mengalami sesak napas akibat terlalu lama menghirup asap kebakaran.

"Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh anak mendapatkan penanganan dan pemulihan dengan baik," tegasnya.

Pemkot Bogor terus memantau kondisi para santri yang menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan setelah kebakaran Ponpes Al Falakiyah Pagentongan.***


Editor : JakaPermana