Demi Efisiensi, BKD Jabar Wacanakan Kembali WFA

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat mewacanakan bakal kembali menerapkan work from anywhere (WFA), dalam rangka efisiensi.

Demi Efisiensi, BKD Jabar Wacanakan Kembali WFA

INILAHKORAN, Bandung - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat mewacanakan bakal kembali menerapkan work from anywhere (WFA), dalam rangka efisiensi.

Skemanya, ASN dan pegawai lainnya akan bekerja di kantor selama tiga hari dalam sepekan. Sisanya, dua hari mereka bisa bekerja secara WFA.

Munculnya wacana ini, tidak lepas adanya implementasi efisiensi anggaran yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKD Provinsi Jawa Barat Sumasna mengatakan, pada prinsipnya WFA ini sudah ditetapkan sejak beberapa tahun sebelumnya di lingkungan Pemprov Jabar. 

"Kami itu sudah punya skema dan mungkin ini skema itu sejak Juli 2023 kami itu memungkinkan menggunakan pola, yang kami sebut sebagai dynamic working arrangement," ujar Sumasna, Rabu 12 Februari 2025.

Beberapa ASN yang memiliki tugas tertentu dan tidak berkaitan dengan pelayanan publik, kemudian memenuhi persyaratan untuk WFA maka diizinkan untuk berkantor hanya empat sampai satu hari, kecuali Senin. 

Dengan kondisi itu, Sumasna memastikan akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah lain yang ada di Provinsi Jabar, agar dynamic working arrangement bisa diterapkan, artinya bukan lagi ditawarkan kepada ASN

"Tapi kalau sekarang mungkin kita akan rumuskan apakah ada kebutuhan untuk supaya bentuknya itu wajib gitu. Ini ini belum kami bicarakan (masih wacana)," ucapnya.

Sisi lain, imbauan dari BKN sendiri semangatnya untuk melakukan efisiensi. Sehingga, hal ini menurutnya harus terlebih dahulu dibahas bersama dengan pucuk pimpinan yang ada di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Namun, tidak menutup kemungkinan aturan bekerja tiga hari di kantor akan diwajibkan. 

"Karena spiritnya efisiensi, nanti kami harus diskusi lagi apakah bentuknya nanti bukan hanya anjuran untuk mengambil dynamic working arrangement tapi misalkan arahan langsung," kata dia.

"Misalkan setiap kantor hari pertama wajarnya Beberapa orang di kantor dan segala macamnya. Itu nanti kita mungkin harus dibicarakan oleh teman-teman khususnya biro organisasi, Nanti saya akan komunikasikan ke biro organisasi menganalisa itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif mengatakan, akan menerapkan metode kerja baru bagi para ASN dan pegawai lainnya untuk menindaklanjuti efisiensi sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

"Efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN, sekaligus mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kami miliki," ujar Kepala BKN Zudan Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025). 

Berikut daftar 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN di lingkungannya, dalam rangka efisiensi anggaran:

1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
 2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti work from anywhere (WFA) selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari.
3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret.
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri.
5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring.
6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi.
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan.
8. Penggunaan anggaran yang efektif.
9. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance.
10. Kantor Regional agar memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti