Dengan Segala Hormat, Revisilah Larangan Mudik

Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah pusat untuk merevisi kebijakan yang memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021.

Dengan Segala Hormat, Revisilah Larangan Mudik

INILAH, Bandung - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah pusat untuk merevisi kebijakan yang memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021.

"Kami mohon dengan segala hormat, semoga melalui diskusi ini suara kami didengar oleh pemerintah pusat. Kami berharap ditinjau ulang soal larangan mudik ini," kata Ketua DPD Organda Jawa Barat Dida Suprinda saat diskusi tentang Larangan Mudik yang dilaksanakan oleh Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Kota Bandung, Kamis (8/4/2021).

Dida mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 tersebut sangat memberatkan pelaku usaha transportasi, terlebih saat ini kondisi pengusaha angkutan umum di Jawa Barat sangat memprihatinkan.

Baca Juga : Zakat Pertanian Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

Menurut dia, kondisi pengusaha angkutan umum saat ini memprihatinkan, khususnya yang tergabung di Organda Jabar sudah terjadi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini.

"Saat ini awak angkutan umum sudah sangat menjerit, karena kami harus bekerja dengan cara digilir. Sekarang jalan, besok off atau tidak jalan," kata Dida.

Dia mengatakan pada mulanya para pengusaha berharap besar pada lebaran tahun ini bisa sedikit meraup pendapatan dengan pertimbangan saat ini banyak sektor dilakukan relaksasi.

Baca Juga : AS Dukung RI Kembangkan Pembiayaan Inovatif Tingkatkan Produktivitas

"Jadi sudah mulai melakukan aktivitas ekonomi seperti sedia kala atau sebelum terjadi pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Halaman :


Editor : Zulfirman