Dewan Minta Bupati Dadang Naser Evaluasi Dinas Pendidikan

Komisi D DPRD Kabupaten Bandung meminta Bupati Bandung Dadang M Naser mengevaluasi Dinas Pendidikan.

Dewan Minta Bupati Dadang Naser Evaluasi Dinas Pendidikan
Ilustrasi/Dani R Nugraha

INILAH, Bandung- Komisi D DPRD Kabupaten Bandung meminta Bupati Bandung Dadang M Naser mengevaluasi Dinas Pendidikan.

Jika hasil evaluasi menunjukan adanya ketidakmampuan Disdik dalam melaksanakan visi misi kepala daerah, sudah sepatutnya Kadisdik Juhana diberhentikan dari tugasnya.

"Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Bandung Dadang M Naser yah harus melakukan evaluasi terhadap program kegiatan dan juga managerial (orangnya). Harus dilihat dong, mampu tidak melaksanakan visi misi Pemerintah Daerah (Pemda) di bidang pendidikan. Kalau ternyata tidak mampu yah itu terpulang lagi ke user nya yakni Kepala Daerah pak Dadang M Naser. Kami dorong bupati segera melakukan evaluasi," kata anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Osin Permana, Kamis (30/1/2020).

Osin mengatakan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Bidang SMP Disdik Maman Sudrajat oleh tim Saber pungli Jabar beberapa waktu lalu. Merupakan tindakan yang memalukan dan mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Bandung. Seharusnya Disdik sebagai bagian dari pencetak generasi bangsa menjadi teladan bagi masyarakat.

"Moralitasnya dipertanyakan, Disdik itu justru harus jadi teladan bagi masyarakat dan juga di lingkungan Pemda itu sendiri,"ujarnya.

Sehingga, lanjut Osin, jika ada masyarakat mempertanyakan kinerja Disidik dan menuntut Bupati Bandung Dadang M Naser memberhentikan Kadisdik Juhana sangatlah wajar. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintahnya.

"Wajar kalau masyarakat meminta bupati seperti itu. Kami pun mendorong bupati untuk segera mengevaluasi Disdik," katanya. 

Diberitakan sebelumnya,  Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Kabupaten Bandung, mendesak Bupati Bandung Dadang M Naser untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Juhana. Selama Juhana menjabat sebagai Kadisdik tiga orang bawahannya tersandung masalah hukum dan berujung dibalik jeruji besi.

Ketua Fortusis Kabupaten Bandung, Nurdin Sobari Soleh mengatakan, selama Juhana menjabat Kadisdik terdapat tiga kasus besar yang melibatkan pejabat bawahannya. Pertama, kasus penggelapan pajak hingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar yang dilakukan oleh Bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung bernama Didin Samsudin pada 2014 lalu, dan Didin dihukum penjara selama 9 tahun.

Kedua, kasus yang korupsi anggaran pengadaan buku sejarah Kabupaten Bandung senilai kurang lebih Rp 10, 4 miliar pada 2015 yang menjadikan Dedi Sutardi mantan Kepala Bidang Kepurbakalaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai tersangka tunggal dan divonis bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman penjara selama kurang lebih lima tahun pada 2018 lalu.

Ketiga adalah kasus yang menimpa Kepala Bidang SMP, Maman Sudrajat yang terlibat kasus Pungli terhadap tujuh orang Kepala Sekolah (Kepsek) peneima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019, senilai Rp 54 juta pada awal 2020. Maman diciduk aparat Tim Saber Pungli Jabar, usai menerima uang sebesar Rp 54 juta yang disimpan di mobilnya dalam sebuah kantong keresek hitam berisi makanan ringan.

"Kalau memang benar Bupati Bandung Pak Dadang M Naser punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi dia harus berani memberhentikan Kadisdik Juhana. Karena meskipun ketiga kasus itu tidak menyeret Juhana tapi sebagai atasan terbukti gagal melakukan pembinaan dan pengawasan yang baik pada bawahannya," kata Nurdin di Soreang, Minggu (19/1/2020).

Selain memberhantikan Juhana dari jabatannya, Nurdin juga meminta pihak Disdik dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, memberhentikan keenam Kepsek yang terlibat dalam pusaran kasus Pungli yang melibatkan Maman Sudrajat tersebut. Karena hingga saat ini keenam orang Kepsek tersebut diduga masih tetap menduduki jabatannya sebagai Kepsek di sekolah masing masing.(rd dani r nugraha)

 


Editor : Bsafaat