Dewan Minta Posko Logistik Tidak Pindah Lokasi, Ini Alasannya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor tidak memindahkan bahkan menutup posko logistik di Gedung Wanita, Kecamatan Bogor Tengah, hal itu dikarenakan masyarakat masih membutuhkan bantuan logistik dilihat dari belum stabilnya pemulihan sektor ekonomi. Diketahui meski kasus Covid-19 di Kota Bogor beberapa pekan terakhir cenderung menurun hingga penambahan kasus positif dibawah 50 orang perhari, namun pemulihan sektor ekonomi masih jauh dari harapan.

Dewan Minta Posko Logistik Tidak Pindah Lokasi, Ini Alasannya
istimewa

INILAH, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor tidak memindahkan bahkan menutup posko logistik di Gedung Wanita, Kecamatan Bogor Tengah, hal itu dikarenakan masyarakat masih membutuhkan bantuan logistik dilihat dari belum stabilnya pemulihan sektor ekonomi. Diketahui meski kasus Covid-19 di Kota Bogor beberapa pekan terakhir cenderung menurun hingga penambahan kasus positif dibawah 50 orang perhari, namun pemulihan sektor ekonomi masih jauh dari harapan.

 

"Ya, angka kasus covid-19 menurun signifikan, tapi pemulihan ekonomi masih jauh dari ekspektasi. Sehingga masyarakat masih membutuhkan bantuan berupa bantalan jaring pengaman sosial. Untuk itu posko logistik tidak boleh pindah apalagi ditutup sampai kondisi ekonomi membaik dan stabil," jelas anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya kepada wartawan pada Senin (30/8/2021) pagi.

Baca Juga : PTM Segera Dilaksanakan, Dewan Ingatkan Vaksinasi Covid-19 Para Guru

 

Atty melanjutkan, sebagaimana diketahui, posko logistik Covid-19 Kota Bogor dibuka sejak awal Juli lalu dan rencananya akan ditutup pada awal bulan September 2021 mendatang. Posko logistik tersebut merupakan sentra bantuan berupa sembako untuk warga terdampak pandemi di Kota Bogor.

 

Baca Juga : Warga Sentul City Menangkan Gugatan, Kuasa Hukum Tirta Kahuripan Ajukan Banding

"Saya meminta posko logistik Covid-19 tetap di gedung wanita, jangan kosongkan gedung wanita karena itu milik Pemkot Bogor dan milik masyarakat Kota Bogor. Terlebih venue tersebut merupakan lokasi strategis yang mudah dijangkau," tegasnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana