Dianggap Lambat Tangani Rutilahu, Disperkim KBB Optimalisasi Program KBB Merenah
Rumah tidak layak huni (rutilahu) masih menjadi pekerjaan rumah yang belum mampu dirampungkan pemerintah, termasuk di Bandung Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih menjadi pekerjaan rumah yang belum mampu dirampungkan pemerintah, termasuk di Bandung Barat.
Padahal, Pemerintah Pusat menggelontorkan Anggaran Dana Desa yang mencapai sekitar Rp1 miliar untuk pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tercatat sebanyak 15.479 unit Rutilahu yang tersebar di 16 kecamatan dan 165 desa yang perlu penanganan di Bandung Barat.
Dari data Rutilahu tahun 2025 tersebut, penanganan Rutilahu hanya 264 unit, Bantuan Provinsi (Banprov) sebanyak 20 unit di Desa Sukatani dan 20 unit Desa Jayagiri.
Namun, dari tahun ke tahun jumlah tersebut tak mengalami perubahan signifikan, seolah upaya pengentasan Rutilahu jalan di tempat.
Menjawab persoalan tersebut, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandung Barat berinovasi dengan menghadirkan program 'Optimalisasi KBB Merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (Merenah)'.
"Persoalan Rutilahu yang selalu viral atau ramai itu yang penanganannya lambat. Padahal, ada mekanisme yang harus ditempuh mulai dari menunggu SK hingga tiga minggu baru bisa dimulai. Ini yang dianggap masyarakat lambat," kata Kepala Disperkim KBB, Anni Roslianti saat ditemui, Selasa 5 Agustus 2025.
Menurutnya, kondisi ini yang mendorong Disperkim KBB menginisiasi KBB Merenah. Program ini merupakan inovasi penanganan kemiskinan melalui perbaikan kondisi rumah agar layak huni, dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, demi meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan sosial.
"KBB Merenah ini menjadi salah satu strategi dalam menanggulangi kemiskinan dan pemerataan pembangunan perumahan di KBB, dengan inovasi yang terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya," tuturnya.
Anni menyebut, dasar program KBB Merenah ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor:100.3.3.2/Kep.225 -Disperkim/2025 Tentang Pembentukan Tim Strategi Implementasi Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Bandung Barat Merenovasi Rumah.
"Kepbup program merupakan penyempurnaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Dan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan," sebutnya.
Lebih lanjut Anni menuturkan, kondisi ekonomi yang menjadi penyebab tidak semua masyarakat, khususnya di Bandung Barat memiliki rumah layak huni.
Padahal, rumah merupakan bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal penghuninya, sarana pembinaan keluarga serta cerminan harkat dan martabat bagi penghuni yang tinggal dialamnya.
"Collaborative governance merupakan model baru yang dikaloborasikan dengan KBB Merenah dalam mengatasi keterbatasan pemerintah dengan melibatkan stakeholder atau aktor non pemerintah dalam bingkai sinergitas," ujarnya.
Sebab, Anni tak memungkiri bahwa Pemkab Bandung Barat tak mungkin sendiri merampungkan persoalan Rutilahu. Sehingga perlu melibatkan pihak-pihak lain yang tentunya memiliki visi yang sama.
"Mewujudkan hal itu, Disperkim KBB telah bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, swasta, lembaga keuangan dan masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Anni menilai, kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam manajemen sektor publik dan collaborative governance sendiri lantaran berkaitan penuh dengan pengambilan suatu kebijakan dimana ada proses penyatuan antar stakeholders.
"KBB Merenah berfokus untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi syarat kelayakan huni, seperti rumah yang rusak parah, atap bocor, dinding retak, dan lantai yang berlubang," sebutnya.
Lebih lanjut Anni mengungkapkan, KBB Merenah ini sebelumnya sempat diuji coba pada tahun 2024. Namun, belum bisa direalisasikan secara optimal. Ke depan, program KBB Merenah harus mampu memaksimalkan konsep pentahelix.
"Di perubahan 2025 ini, sebanyak 100 unit Rutilahu bakal ditangani," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana

