Tak Perlu 'Bantuan Orang Dalam' Skema Bantuan Rutilahu, Warga Bisa Akses via Aplikasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencoba memutus praktik tersebut dengan membuka akses langsung bagi warga untuk membangun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Tak Perlu 'Bantuan Orang Dalam' Skema Bantuan Rutilahu, Warga Bisa Akses via Aplikasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencoba memutus praktik tersebut dengan membuka akses langsung bagi warga untuk membangun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)./antarafoto

INILAHKORAN.ID - Skema bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Jawa Barat bersiap mengalami perubahan mendasar. Jika sebelumnya bantuan kerap identik dengan kedekatan ke lingkar kekuasaan, kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencoba memutus praktik tersebut dengan membuka akses langsung bagi warga.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, masyarakat tak lagi harus 'punya orang dalam' untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Pemerintah tengah menyiapkan sistem berbasis aplikasi yang memungkinkan warga mengajukan bantuan secara mandiri.

“Ada dua hal nih penting, kita mulai dari Jawa Barat, karena Kementerian PKP bekerja sama dengan Pemprov Jabar,” ujar Dedi, Rabu 1 April 2026.

Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik terhadap pola lama distribusi bantuan yang dinilai tidak inklusif. Dedi secara terbuka mengakui, selama ini akses menjadi hambatan utama bagi masyarakat kecil.

“Untuk mendapat bantuan rumah tidak layak huni itu sulit kalau tidak punya akses ke pemerintah, kemudian tidak punya akses politik,” ucapnya.

Melalui sistem baru ini, warga disebut bisa langsung mengajukan permohonan tanpa perantara, bahkan melalui toko material maupun secara individu.

“Warga bisa mengakses langsung melalui toko, melalui perorangan,” katanya.

Namun, kemudahan akses tersebut tetap dibatasi syarat. Pemerintah menetapkan dua kriteria utama, yakni rumah harus milik pribadi dan dalam kondisi tidak layak huni, serta status tanah wajib jelas dan tidak bermasalah.

Guna menopang transparansi, Pemprov Jabar tengah menyiapkan aplikasi digital sebagai pintu masuk utama pengajuan bantuan.

“Sebentar lagi aplikasinya akan kita siapkan,” ungkapnya.

Sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menilai langkah ini sebagai terobosan besar dalam memperluas akses bantuan negara.

“Terobosan yang luar biasa, memberikan akses kepada rakyat seluas-luasnya, selama mengikuti aturan,” ucapnya.

Program ini ditargetkan mulai berjalan pada April 2026 dengan sasaran puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Tak hanya menyasar perbaikan hunian, pemerintah juga berharap efek berantai terhadap ekonomi lokal.

“Karena satu rumah yang direnovasi itu pekerjanya minimal tiga orang. Jadi membuka lapangan pekerjaan baru, warung juga akan jadi ramai, toko material ramai, sopir truk juga ramai,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana