Terima Laporan Masih Banyaknya Rutilahu, Disperkim KBB: APBD Hanya Bisa Tangani 197 Rumah

Maraknya laporan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang menyebut masih banyaknya rumah tidak layak huni (rutilahu) yang harus ditangani mendapat respons langsung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bandung Barat (Disperkim KBB).

Terima Laporan Masih Banyaknya Rutilahu, Disperkim KBB: APBD Hanya Bisa Tangani 197 Rumah
Disperkim KBB menilai monev untuk rehabilitasi rutilahu itu penting dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan atau kekeliruan. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Maraknya laporan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang menyebut masih banyaknya rumah tidak layak huni (rutilahu) yang harus ditangani mendapat respons langsung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bandung Barat (Disperkim KBB).

Menindaklanjuti hal itu, Disperkim KBB melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk melakukan rehabilitasi rutilahu tahun 2023.

Disperkim KBB menilai monev untuk rehabilitasi rutilahu itu penting dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan atau kekeliruan. 

Baca Juga : Polresta Bandung Pastikan Keamanan Surat Suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung

"Inikan bantuan untuk warga yang sangat membutuhkan tempat tinggal layak huni, apalagi anggarannya tidak seberapa," kata Kepala Disperkim KBB, Anni Roslianti kepada wartawan.

"Oleh karena itulah, kita maksimalkan anggaran yang ada supaya benar-benar menjadi rumah layak huni," sambungnya.

Anni mengakui, pihaknya mendapatkan laporan masih banyaknya masyarakat yang perlu penanganan rutilahu dari KSM. Namun, rutilahu yang bakal ditangani APBD KBB hanya sebanyak 197 rumah.

Baca Juga : Masuki Tahap Sorlip Surat Suara DPRD Kabupaten, KPU KBB Ungkap Ada Ribuan yang Rusak 

"Perbaikan rutilahu tidak bisa serta merta langsung diperbaiki,  tapi harus melalui proses. Dimana baru bisa dilakukan pada tahun anggaran berikutnya dan dilakukan verifikasi terlebih dahulu," terangnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani