Dibakar Api Cemburu, Seorang Suami Bunuh dan Bungkus Jasad Istri dengan Plastik dan Selimut

Mayat perempuan korban pembunuhan tersebut diketahui bernama Zakilah Indri Winata (21) yang tewas ditangan suaminya sendiri yang bernama Sahir. Korban ditemukan terbungkus karung, plastik dan selimut di kamar mess.

Dibakar Api Cemburu, Seorang Suami Bunuh dan Bungkus Jasad Istri dengan Plastik dan Selimut

INILAHKORAN,  Cimahi - Penemuan mayat berjenis kelamin perempuan korban pembunuhan menggegerkan warga Kampung Pojong Utara, RT 02/RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi

mayat perempuan korban pembunuhan tersebut diketahui bernama Zakilah Indri Winata (21) yang tewas ditangan suaminya sendiri yang bernama Sahir. Korban ditemukan terbungkus karung, plastik dan selimut di kamar mess.

"Korban bernama Zakilah, tewas ditangan suaminya sendiri. pembunuhan ini terjadi di kamar mess suaminya  pada Selasa 6 Agustus 2024 lalu dan baru terungkap pada Selasa 13 Agustus 2024 kemarin," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan.

Tri menjelaskan,  hampir sepekan Sahir tidur satu kamar dengan jenazah istrinya. Semakin hari aroma bau bangkai semakin menyengat di rumah yang dijadikan mess tersebut.

"Ada tiga orang yang tinggal di mess tersebut. Sebelumnya, rekan kerja pelaku sudah mencium bau bangkai namun tidak menyangka berasal dari jenazah manusia," jelasnya.

Sampai pada akhirnya, lanjut Tri, teman pelaku menanyakan bau bangkai yang berasal dari kamar tidurnya. Pelaku mengakui bahwa di dalam kamarnya ada mayat istrinya.

"pembunuhan itu dipicu pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku emosi ketika membaca isi chatting mesra korban dengan pria lain," ujarnya.

Kemudian, pertengkaran hebat tak terelakan dan pelaku yang tersulut emosinya kemudian memiting leher korban dengan menggunakan tangan kanan. Sementara  tangan kirinya memegangi kedua tangan korban.

"Pada saat korban berontak pelaku sambil memiting leher korban langsung membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan bantal," katanya.

Setelah korban tidak berdaya, lanjut Tri,  pelaku mengecek pernafasan korban dengan menggunakan kaca cermin bekas spion mobil.

Setelah terlihat tidak ada embun di cermin lalu pelaku membongkar keramik kamar dengan menggunakan barbel dan tang rencananya korban akan dikubur di dalam lantai.

"Namun karena kebingungan pelaku langsung membungkus korban dengan karung, kantong plastik dan selimut," ujarnya.

"Tubuh  korban ditekuk agar muat pada kantong plastik. Selang sekitar 4 hari kemudian pelaku menutup ventilasi pintu kamar memakai lakban," sambungnya.

Sementara itu, Sahir mengaku membunuh istrinya karena khilaf. Tersulut emosinya setelah membaca chatting mesra dengan pria lain.

"Istri saya mengaku memang berhubungan dengan pria itu. Saya semakin marah sampai akhirnya terjadi kejadian ini," ujarnya.

Diketahui, Sahir dan Zakilah  berasal dari Cilacap, Jawa Tengah sudah tiga tahun menikah namun belum dikaruniai anak. Keduanya terpisah jarak, karena istrinya bekerja di Bekasi. Kedatangannya ke mess suaminya untuk mengambil barang miliknya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.*** 


Editor : Ahmad Sayuti