Dicecar 52 Pertanyaan oleh KPK, Hasto Kristiyanto Tegaskan Patuh Hukum dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPR
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Februari 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Februari 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto mengaku dicecar 52 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
"Saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Tri Istiqomah. Ada sekitar 52 pertanyaan, tetapi semua adalah dari keterangan-keterangan sebelumnya,” ujar Hasto dikutip dari ANTARA.
Dengan demikian, tinggal di-print, kemudian dikoreksi kembali apakah keterangan ada yang sama atau tidak," sambungnya.
Hasto menjelaskan bahwa materi pemeriksaan kali ini tidak jauh berbeda dengan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di pengadilan sebelumnya. Meskipun demikian, ia menegaskan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
"Ya, sebagai warga negara yang taat hukum karena saya ada warga negara yang sah. Meskipun itu diulang kembali, saya ikuti semuanya dengan baik, dengan penuh kedisiplinan," tegasnya.
Kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI ini telah menyeret beberapa nama. KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam proses penyidikan, KPK terus menggali keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui aliran dana dalam kasus tersebut.
Hasto sendiri telah beberapa kali dipanggil oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus kooperatif dan menghormati proses hukum.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

