Diduga Bukan Hanya Priguna Anugerah, Polisi Temukan 2 Sampel Sperma di Tubuh Korban

Kasus pemerkosaan Priguna Anugerah Pratama (31), terhadap seorang perempuan berinisial FH (21), kini memasuki tahap pengujian forensik lebih lanjut.

Diduga Bukan Hanya Priguna Anugerah, Polisi Temukan 2 Sampel Sperma di Tubuh Korban
Diduga Bukan Hanya Priguna Anugerah, Polisi Temukan 2 Sampel Sperma di Tubuh Korban

INILAHKORAN - kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terhadap seorang perempuan berinisial FH (21), kini memasuki tahap pengujian forensik lebih lanjut.

Polda Jawa Barat mengungkap adanya dugaan temuan dua sampel sperma di tubuh korban yang menjadi bukti kunci dalam proses penyidikan. Sampel tersebut telah dibekukan dan kini tengah diuji melalui tes DNA untuk memastikan keterlibatan tersangka.

“(Sampel) dari kemaluan korban dan juga dari alat kontrasepsi, sudah kami bekukan dan kirim ke laboratorium untuk uji DNA,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Tes DNA dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bukti kuat bahwa Priguna adalah pelaku kekerasan seksual terhadap korban FH.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan

Kejadian bermula saat korban FH datang ke IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, untuk mendampingi ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis dan membutuhkan transfusi darah. Karena mendesak, FH yang kemudian ditunjuk untuk menyumbangkan darah.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Priguna membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS dengan dalih proses medis. Tanpa penjelasan jelas kepada korban, pelaku membawa FH ke sebuah ruangan yang belum digunakan, yang rencananya diperuntukkan sebagai ruang operasi khusus perempuan.

“Pelaku memanfaatkan situasi keluarga korban. Dengan dalih donor darah, korban dibawa ke ruangan kosong dan dibius sebelum akhirnya diperkosa selama hampir tiga jam, dari pukul 00.30 hingga 03.30 WIB,” jelas Surawan.

Ironisnya, aksi bejat tersebut tidak diketahui oleh petugas medis lainnya karena dilakukan di ruangan baru yang belum difungsikan.

Penangkapan dan Upaya Bunuh Diri Pelaku

Priguna Anugerah Pratama, yang tercatat sebagai warga Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya ditangkap pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen, lima hari setelah laporan dibuat oleh keluarga korban. Sebelum ditangkap, tersangka sempat mencoba mengakhiri hidup dengan menyayat pergelangan tangannya usai mengetahui aksinya terbongkar.

“Pelaku ditangkap lima hari setelah kejadian, sempat mencoba bunuh diri dengan memotong nadinya,” ujar Kombes Surawan.

Dari hasil penyidikan, pelaku diduga telah merencanakan pemerkosaan ini karena ditemukan kondom di lokasi kejadian. Hal tersebut memperkuat indikasi bahwa tindakan tersebut bukan spontan, melainkan telah dipersiapkan.


Editor : Firda Rachmawati